Teka-teki Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati yang Belum Juga Terkuak, Ternyata Ada Kendala Besar Ini yang Dihadapi Polisi

Ini sejumlah kendala yang dihadapi polisi saat terkait penangkapan buronan penyewa mobil bos rental di Pati yang tewas dikeroyok massa.
Ini sejumlah kendala yang dihadapi polisi saat terkait penangkapan buronan penyewa mobil bos rental di Pati yang tewas dikeroyok massa. Source: Foto/Dok. Polres Pati

Nasional, gemasulawesi - Kasus pengeroyokan yang menimpa penyewa mobil bos rental di Pati, Jawa Tengah, terus menjadi fokus utama bagi aparat kepolisian yang masih berupaya keras mengungkap kebenarannya. 

Salah satu misteri yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus pengeroyokan di Pati ini adalah identitas pria berinisial RP, yang menjadi buronan dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengungkapkan bahwa upaya penangkapan terhadap RP yang jadi buronan dalam kasus pengeroyokan di Pati belum membuahkan hasil yang memuaskan. 

"Kami telah melakukan pencarian intensif terhadap RP, namun tersangka kerap berpindah-pindah tempat persembunyian," kata Armunant, dikutip pada Kamis, 18 Juli 2024.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Saluran Air TPST Bantargebang Bekasi hingga Dimakan Biawak, Begini Kata Saksi yang Pertama Kali Menemukan

Masalah utama dalam pencarian ini adalah adanya ketidaksesuaian identitas yang dilaporkan, yang menyulitkan polisi dalam menemukan keberadaan RP. 

"Identitas yang dilaporkan tidak selalu akurat. Kami telah memeriksa beberapa alamat yang dilaporkan, namun RP tidak ditemukan di lokasi tersebut," tambah Armunanto.

Kronologi kasus ini dimulai saat penyewa mobil berinisial BH (52) menjadi korban pengeroyokan di Pati. 

Polisi telah menangkap dua tersangka utama, yakni EN (51) dan BC (31), yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. 

Baca Juga:
Detik-detik Penjaga Toko Aksesoris Motor di Cikarang Utara Bekasi Ditodong Celurit oleh Perampok Shockbeaker Viral, Begini Kronologinya

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pengeroyokan tersebut, serta mencari pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. 

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan ini," kata Kompol Alfan Armin dari Polres Pati.

Dalam situasi ini, penangkapan RP menjadi prioritas penting bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan memberikan keadilan kepada korban. 

Baca Juga:
Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Polisi Beberkan Dugaan Sementara Penyebab Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya penangkapan tersangka yang masih buron ini.

Keberhasilan dalam menangkap RP akan menjadi langkah signifikan dalam menyelesaikan teka-teki identitas tersangka yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus pengeroyokan di Pati ini. 

Dengan dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik untuk keamanan dan keadilan bersama. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Waduh! 17 Sepeda Motor Bodong Ditemukan Lagi di Kabupaten Pati, Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapannya

Polresta Pati, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan 17 unit sepeda motor bodong tanpa surat lengkap yang diangkut truk ditutup kasur.

Aksi Emak-emak Mengendarai Motor Sambil Berdiri Tanpa Helm hingga Nyaris Terserempet Truk Besar Viral, Diduga Berasal dari Pati

Emak-emak yang diduga dari Juwana, Pati, Jawa Tengah hampir terserempet Truk di jalan raya, akibat mengendarai motor sambil berdiri.

Mulai Dilaksanakan Awal 2021, Bupati Sebut Upland Project Kabupaten Gorontalo Akan Ada Perpanjangan hingga 2026

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan akan ada perpanjangan hingga tahun 2026 untuk Upland Project Kabupaten Gorontalo.

Pekerjaan yang Harus Segera Ditindaklanjuti, Pj Bupati Gorontalo Utara Meminta Seluruh Kepala Desa Bergegas Merevisi Kembali RPJMDes

Seluruh kepala desa diminta oleh Pj Bupato Gorontalo Utara, Sila Botuhihe, untuk segera melakukan revisi kembali RPJMDes.

Tepati Janji! Hacker Sudah Berikan Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional pada Pemerintah Cuma-cuma, Sindir Lemahnya Keamanan PDN di Indonesia

Kelompok hacker Brain Chiper menepati janjinya mengirim data kunci enkripsi Pusat Data Nasional kepada pemerintah secara gratis tanpa biaya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;