Berbeda dengan Roti Okko, BPOM Sebut Roti Aoka Tak Miliki Kandungan Pengawet Berbahaya, Ungkap Alasannya Bisa Tahan 3 Bulan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk Roti Aoka aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk Roti Aoka aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Source: Foto/Dok. ptindonesiabakeryfamily.com

Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, bahan kimia yang dianggap berbahaya bagi kesehatan. 

Isu ini menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen, dan membuat roti Aoka menjadi topik pembicaraan utama.

Menanggapi berita yang viral ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan tindakan untuk memastikan keamanan produk. 

BPOM, melalui Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, mengonfirmasi bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa roti Aoka bebas dari natrium dehidroasetat. 

Baca Juga:
Usai Bantah Tuduhan Telantarkan Orang Tuanya, Anak Pasutri Lansia yang Ditemukan Tewas di Bogor Tuntut Hak Waris Rumah yang Ditahan Ketua RT

"Hasil pengujian kami menunjukkan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat," ujar Rizka.

Pernyataan ini mengacu pada proses uji laboratorium yang dilakukan setelah adanya dugaan bahwa roti Aoka mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat. 

BPOM mengambil sampel produk dari peredaran pada 28 Juni 2024 dan mengumumkan hasil uji laboratorium pada 1 Juli 2024. 

Hasilnya menegaskan bahwa produk tersebut bebas dari natrium dehidroasetat.

Baca Juga:
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Lembaga Pecinta Alam dan Petualangan El Capitan Indonesia Melakukan Penanaman Ribuan Bibit Bakau di Parigi Moutong

Natrium dehidroasetat adalah senyawa organik yang umum digunakan sebagai bahan pengawet dalam industri makanan dan kosmetik. 

Fungsinya adalah untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang umur simpan produk. 

Menurut Prof. Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada (UGM), natrium dehidroasetat umumnya dianggap aman dalam dosis yang telah ditetapkan. 

Namun, konsumsi berlebihan bisa menyebabkan efek kesehatan negatif seperti iritasi gastrointestinal dan dampak toksik pada hati dan ginjal.

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap Terkait Viralnya Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi, Ternyata Terapkan Sistem Ini

BPOM menekankan bahwa batas aman konsumsi natrium dehidroasetat menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari. 

Penggunaan bahan ini dalam makanan diatur ketat untuk memastikan keamanannya. 

Prof. Zullies juga menjelaskan bahwa meskipun natrium dehidroasetat bisa digunakan sebagai pengawet, dosis yang sangat tinggi bisa berpotensi menimbulkan keracunan.

Isu mengenai kandungan berbahaya dalam produk pangan ini menyoroti pentingnya pemantauan ketat terhadap bahan tambahan pangan. 

Baca Juga:
Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

BPOM berkomitmen untuk memastikan semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. 

Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label produk dan informasi terkait untuk menghindari potensi risiko kesehatan.

Meskipun kekhawatiran publik mengenai roti Aoka sudah diatasi dengan klarifikasi BPOM, penting bagi konsumen untuk tetap waspada dan menyadari bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara produsen, regulator, dan konsumen itu sendiri. 

BPOM terus berupaya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran agar dapat melindungi kesehatan masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Dugaan Roti Aoka dan Okko Miliki Kandungan Berbahaya hingga Bisa Tahan Berbulan-bulan, Kadin Kalsel Desak BPOM Segera Lakukan Uji Lab

Kadin Kalsel laporkan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya. BPOM sedang menyelidiki. Simak detailnya di sini.

Miliki Masa Kadaluarsa Hingga Berbulan-bulan, Heboh Dugaan Roti Aoka Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Begini kata PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) terkait viralnya isu mengenai roti Aoka yang dianggap berbahaya di media sosial.

BPOM Ultimatum PT Abadi Rasa Food, Beri Batas Waktu untuk Tarik Seluruh Produk Roti Okko dari Peredaran dalam 30 Hari

Terbukti miliki kandungan berbahaya, BPOM peringatkan PT Abadi Rasa Food untuk tarik produk roti okko dengan batas waktu 30 hari.

Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Produk Roti Okko dari Peredaran dan Desak Produsen Segera Hentikan Produksi

Roti Okko buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut mengandung bahan pengawet terlarang dan diminta segera ditarik dari pengedaran.

Ramai Jajanan Takjil Selama Ramadhan, BPOM Gorontalo Lakukan Sidak Puluhan Sampel Makanan dan Begini Hasilnya

BPOM Gorontalo lakukan sidak jajanan puasa dan takjil yang dijual selama Ramadhan di Bone Bolango. 39 sampel makanan yang diperiksa BPOM.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;