Dituding Jadi Dalang dalam Kasus Pembunuhan Vina, Iptu Rudiana Tak Penuhi Tantangan Saka Tatal untuk Sumpah Pocong, Alasannya Mengejutkan

Ditantang Saka Tatal untuk ikut melakukan sumpah pocong, Iptu Rudiana memilih untuk tidak hadir.
Ditantang Saka Tatal untuk ikut melakukan sumpah pocong, Iptu Rudiana memilih untuk tidak hadir. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube Official iNews dan Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Namun, upacara ini memicu kontroversi karena Iptu Rudiana, yang diundang Saka Tatal untuk turut serta, tidak hadir. 

Saka Tatal menganggap sumpah pocong sebagai upaya terakhir untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang selama ini melekat padanya. 

Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam upacara ini telah menambah ketegangan dan spekulasi seputar kasus tersebut.

Baca Juga:
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal, yang selama ini mengklaim sebagai korban dari rekayasa kasus dan penganiayaan selama proses hukum, menganggap sumpah pocong sebagai cara untuk menunjukkan kebenaran. 

Ia menantang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam sumpah tersebut sebagai bentuk pembuktian terhadap tuduhan yang dilayangkan kepadanya. 

Saka Tatal menuduh Iptu Rudiana sebagai dalang dari rekayasa kasus yang membuatnya dipenjara.

Momen penting ini menjadi sorotan publik karena Iptu Rudiana tidak memenuhi tantangan Saka Tatal untuk melakukan sumpah pocong. 

Baca Juga:
Menikmati Keindahan Tersembunyi Pantai Taman Ayu di Malang, Permata Alam dengan Pemandangan Tebing dan Ombak Menakjubkan

Banyak yang menganggap ketidakhadiran Iptu Rudiana sebagai indikasi ketidaksiapan atau ketidakenakan untuk menghadapi tantangan tersebut. 

Absennya Iptu Rudiana dalam upacara sumpah pocong yang penuh simbolik ini memperburuk spekulasi tentang kebenaran klaim yang diungkapkan oleh Saka Tatal.

Pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya. 

Pitra menyatakan bahwa ada kesalahpahaman mengenai maksud sumpah pocong yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana dalam konferensi pers sebelumnya. 

Baca Juga:
Yuk Nikmati Pengalaman Kuliner Unik dan Memancing CSDW Warung Lesehan dan Kolam Pancing di Sidoarjo dengan Suasana Asri yang Menenangkan

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak pernah berniat untuk melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon atau tuduhan terhadap Saka Tatal. 

Sumpah pocong yang dimaksud adalah terkait masalah pribadi mengenai anaknya, Eky, dan bukan mengenai kasus Saka Tatal.

Absennya Iptu Rudiana dalam upacara sumpah pocong telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik. 

Banyak yang menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakberanian atau ketidaksiapan Iptu Rudiana untuk menghadapi tantangan yang diajukan oleh Saka Tatal. 

Baca Juga:
Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Meskipun tanpa kehadiran Iptu Rudiana, Saka Tatal tetap melanjutkan sumpah pocongnya dengan penuh keyakinan. 

Farhat, kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa sumpah pocong ini adalah usaha Saka Tatal untuk membuktikan ketidakbersalahannya dan berharap dapat membantu membebaskan tujuh terpidana lainnya yang masih mendekam di penjara terkait kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal lakukan sumpah pocong, bantah tuduhan pembunuhan Vina Cirebon dan tantang Iptu Rudiana, tapi malah tak datang.

Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong.

Bawa 13 Bukti Baru, Pengacara Saka Tatal Yakin Kematian Vina dan Eky di Cirebon Murni Kecelakaan, Farhat Abbas: Bukan Karena Pembunuhan

Farhat Abbas, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal yakin jika kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon murni karena kecelakaan.

Polri Bantah Pernyataan Saka Tatal yang Mengaku Diintimidasi Selama Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Sejumlah Bukti Ini

Polri beberkan sejumlah bukti untuk menyangkal pernyataan Saka Tatal yang mengaku mendapat intimidasi dalam kasus pembunuhan Vina.

Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal sebut Pegi Setiawan yang ditangkap beda dengan Pegi di foto DPO yang sempat dilihatkan kepadanya, singgung soal ciri-ciri fisik.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;