Alih Status Pegawai KPK Diharapkan Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi

<p>Foto: KPK line.</p>
Foto: KPK line.

Gemasulawesi– Firli Bahuri menaruh harapan besar alih status pegawai KPK menjadi ASN, tidak menjadi hambatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Peralihan status pegawai menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan memberantas korupsi,” ungkap Firli di Aula Gedung Juang Merah Putih dalam siaran persnya, Selasa 3 Agustus 2021.

Menurut dia, meski dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, pegawai KPK diharapkan tetap mampu memberikan daya upayanya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Firli juga berharap, alih status pegawai KPK itu tidak mempengaruhi semangat dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Rakyat mengharapkan anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif,” ujar dia.

Kepada para penyelidik dan penyidik dilantik itu, dia mengingatkan keberadaan KPK dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Rakyat, kata dia, memberikan mandat kepada KPK untuk memberantas korupsi. Korupsi menurut dia, bukan sekadar kejahatan luar biasa karena telah merugikan keuangan dan perekonomian negara, melainkan juga bisa menggagalkan tujuan dan cita-cita negara.

“Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi,” tutur Firli.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali pegawai KPK

Pengukuhan terharap pegawai KPK ini dilakukan Ketua KPK dengan saksi yakni Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK kini telah menjadi ASN.

Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Upacara berlangsung secara daring dan luring ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Tercatat, 50 orang penyidik dan penyelidik mengikutinya secara langsung di lokasi dan 140 pegawai lainnya mengikuti secara daring. (***)

Baca juga: Pengukuhan P4GN Parigi Moutong Berlanjut ke Tingkat Kecamatan

...

Artikel Terkait

wave

Jokowi Sebut Penerapan PPKM Level Empat Dinamis Sesuai Kondisi

Presiden Jokowi menyebut, penerapan PPKM level empat bersifat dinamis sesuai kondisi dengan sejumlah penyesuaian, berlanjut 3-9 Agustus 2021.

Angka Covid19 Tinggi, PPKM Level Empat Diperpanjang 9 Agustus 2021

PPKM level empat diperpanjang di 21 daerah di Indonesia. Kebijakan itu diambil menyusul angka penularan covid19 masih sangat tinggi.

Distribusi Vaksin Covid19 Prioritas ke Wilayah Kasus Kematian Tinggi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui, adanya ketimpangan dalam distribusi vaksin covid19 prioritas ke wilayah kasus kematian tinggi.

Sabet Emas Olimpiade Tokyo, Ganda Putri Greysia-Apriani Banjir Bonus

Berhasil sabet emas Olimpiade Tokyo, tim bulutangkis Indonesia ganda putri Greysia-Apriani banjir bonus dari sejumlah pihak.

Gempa M4,9 Guncang Touna, Getaran III MMI di Ampana

Gempa M4,9 guncang Touna, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 2 Agustus 2021, pukul 11.41 WIB. Guncangan skala III MMI di Ampana.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;