Cair Pekan ini, Penyaluran Dana BSU Akan Diresmikan Presiden

<p>Foto: Illustrasi penyaluran BSU.</p>
Foto: Illustrasi penyaluran BSU.

Gemasulawesi– Presiden Jokowi dikabarkan akan meresmikan secara langsung penyaluran dana BSU senilai Rp 1 juta melalui Kemenaker, pekan ini.

“Kita upayakan minggu ini sudah cair,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Baca juga: Kemnaker Susun Permenaker BSU Pekerja

Di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyaluran dana BSU, dijelaskan persyaratan pekerja berhak menerima bantuan pemerintah itu.

Pertama, pekerja dianggap berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja itu bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat bank milik negara atau Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan tahun lalu, batasan gaji penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Baca juga: Kemnaker Targetkan Pencairan BSU Pekan ini

Kemnaker upayakan pekerja atau buruh dapat subsidi gaji

Anwar menyebut, untuk pekerja atau buruh tahun lalu dipastikan tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji. Tetapi, Kemenaker mengupayakan akan menyalurkannya kembali pada anggaran tahun ini.

Namun, dengan syarat, pekerja atau buruh tidak mendapatkan BSU tahun sebelumnya, harus memenuhi kriteria persyaratan tahun ini.

Pada tahun lalu, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua hanya mencapai 98,91 persen, dengan sasaran pekerja atau buruh mendapatkan sebanyak 12,4 juta.

“Bisa dimungkinkan dapat asal memenuhi persyaratan bantuan subsidi upah 2021,” tutupnya. (***)

Baca juga: Ini Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah

...

Artikel Terkait

wave

Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut komoditi buah-buahan Indonesia produk dominasi ekspor hortikultura.

Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan melakukan uji coba digital Prokes di enam aktivitas utama masyarakat Indonesia.

WNA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR Minta Penjelasan

WNA China masuk Indonesia saat penerapan PPKM, DPR minta penjelasan Menkumham atau dari pihak keimigrasian saat penerapan PPKM.

Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Pada sidang kasus korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara minta bebas, Vonis majelis hakim akan berdampak kondisi keluarganya.

Krisis Tabung Oksigen: Parigi Moutong Minta Bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah

Pemda Parigi Moutong minta bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah, terkait krisis tabung oksigen di RSUD Anuntaloko Parigi untuk pasien covid19.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;