Cair Pekan ini, Penyaluran Dana BSU Akan Diresmikan Presiden

<p>Foto: Illustrasi penyaluran BSU.</p>
Foto: Illustrasi penyaluran BSU.

Gemasulawesi– Presiden Jokowi dikabarkan akan meresmikan secara langsung penyaluran dana BSU senilai Rp 1 juta melalui Kemenaker, pekan ini.

“Kita upayakan minggu ini sudah cair,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Baca juga: Kemnaker Susun Permenaker BSU Pekerja

Di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyaluran dana BSU, dijelaskan persyaratan pekerja berhak menerima bantuan pemerintah itu.

Pertama, pekerja dianggap berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja itu bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat bank milik negara atau Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan tahun lalu, batasan gaji penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Baca juga: Kemnaker Targetkan Pencairan BSU Pekan ini

Kemnaker upayakan pekerja atau buruh dapat subsidi gaji

Anwar menyebut, untuk pekerja atau buruh tahun lalu dipastikan tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji. Tetapi, Kemenaker mengupayakan akan menyalurkannya kembali pada anggaran tahun ini.

Namun, dengan syarat, pekerja atau buruh tidak mendapatkan BSU tahun sebelumnya, harus memenuhi kriteria persyaratan tahun ini.

Pada tahun lalu, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua hanya mencapai 98,91 persen, dengan sasaran pekerja atau buruh mendapatkan sebanyak 12,4 juta.

“Bisa dimungkinkan dapat asal memenuhi persyaratan bantuan subsidi upah 2021,” tutupnya. (***)

Baca juga: Ini Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah

...

Artikel Terkait

wave

Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut komoditi buah-buahan Indonesia produk dominasi ekspor hortikultura.

Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan melakukan uji coba digital Prokes di enam aktivitas utama masyarakat Indonesia.

WNA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR Minta Penjelasan

WNA China masuk Indonesia saat penerapan PPKM, DPR minta penjelasan Menkumham atau dari pihak keimigrasian saat penerapan PPKM.

Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Pada sidang kasus korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara minta bebas, Vonis majelis hakim akan berdampak kondisi keluarganya.

Krisis Tabung Oksigen: Parigi Moutong Minta Bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah

Pemda Parigi Moutong minta bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah, terkait krisis tabung oksigen di RSUD Anuntaloko Parigi untuk pasien covid19.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;