PPKM Level 4 Palu, Pemkot Beri Kebijakan Pelonggaran Pelaku Usaha

<p>Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.</p>
Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

Gemasulawesi– Walikota Hadianto Rasyid mengatakan PPKM Level 4 Palu, Sulawesi Tengah, kembali diperpanjang. Terdapat beberapa kebijakan pelonggaran pelaku usaha.

“Kami akan melaksanakan pengetatan walaupun ada pelonggaran kita berikan,” ungkap Hadianto, saat rapat terkait PPKM level 4 Palu, Rabu 11 Agustus 2021.

Diketahui, PPKM level 4 Palu diperpanjang 10-23 Agustus 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Menurutnya, sebenarnya kebijakan pelonggaran pelaku usaha ini tidak boleh. Namun, melihat kondisi dunia usaha di Kota Palu saat ini. Sehingga, Pemkot memberikan penguatan agar disiplin menjalankan Prokes saat PPKM level 4 Palu.

“Untuk sanksi sosial tetap sama seperti kemarin, seperti memberikan sembako kepada keluarga kita yang lagi Isoman dan kita akan kenakan sanksi Rp100 ribu bagi setiap orang terjaring razia protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pasar-pasar tradisional juga akan dilakukan razia Protokol kesehatan.

Sehingga, nantinya ada Satpol PP Kota Palu dibantu para TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan di pasar-pasar.

Baca juga: Walikota Palu Sebut Rumah Belajar Jadi Solusi Saat Pandemi Covid19

Kebijakan pelonggaran masa PPKM

Ada beberapa kebijakan pelonggaran pelaku usaha. Diantaranya, tempat-tempat usaha baik kecil, sedang, bahkan besar, bisa makan di tempat maksimal 30 persen pengunjung. Dengan Protokol kesehatan (Prokes) ketat dan batas waktu sampai pukul 21.00 WITA.

“Untuk pelaku usaha di Lapangan Vatulemo, Hutan Kota, Citraland, Taman Gor, Patung Kuda dan pelataran Masjid Raya Darussalam Palu Barat juga harus patuh dengan maksimal 30 persen pengunjung,” sebutnya.

Baca juga: PPKM di Kota Palu, Pemkot Tiadakan Penyekatan Pos Perbatasan

Apabila kedapatan tidak mematuhi kebijakan pelonggaran pelaku usaha itu, Pemkot Palu akan melakukan penyegelan selama sepekan.

Apabila setelah dibuka kembali kata dia, pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran lagi, izinnya akan dicabut.

“Pesta-pesta juga ditiadakan. Kalau sampai kedapatan ada pesta di suatu wilayah, kita akan ganti RT/RW-nya,” tutupnya. (**)

Baca juga: Senin, PPKM Level Empat Mulai Berlaku di Kota Palu dan Morowali Utara

...

Artikel Terkait

wave

Pegawai Terpapar Covid19, Disdukcapil Tutup Layanan Adminduk

Disdukcapil tutup layanan Adminduk, usai seorang pegawai terpapar covid19. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali ditutup.

Beresiko Tinggi, Selandia Baru Batasi Perjalanan dari Indonesia dan Fiji

Diberi label beresiko tinggi penularan covid19, Pemerintah Selandia Baru batasi perjalanan dari negara Indonesia dan Fiji.

Permudah Pendataan, Polisi Tempel Stiker Rumah Belum Vaksin

Polda Metro Jaya akan tempel stiker rumah belum vaksin covid19. Itu diklaim mempermudah pendataan terhadap warga di DKI Jakarta.

Parigi Moutong Gelar Lomba Krenova 2021

Bapelitbangda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah gelar Kreatifitas Inovasi Masyarakat atau lomba Krenova 2021, tema peningkatan kesejahteraan.

Desa Parigimpu’u Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Covid19

Waket DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Faisan Badja mengatakan Desa Parigimpu’u setujui menyiapkan lahan pekuburan jenazah Covid19.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;