Ternyata Segini Besaran Gaji yang Dikeluhkan Hakim hingga Gelar Cuti Massal, Warganet Bandingkan dengan Guru Honorer

Gaji hakim stagnan selama 12 tahun memicu aksi cuti massal, kalah jauh dengan penghasilan guru honorer.
Gaji hakim stagnan selama 12 tahun memicu aksi cuti massal, kalah jauh dengan penghasilan guru honorer. Source: Foto/Ilustrasi/Unsplash

Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, dunia hukum di Indonesia dihebohkan oleh aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim. 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap gaji yang stagnan selama 12 tahun. 

Di Gedung DPR, perwakilan dari asosiasi hakim, Rangga, menyampaikan keluhan serius terkait kondisi keuangan mereka. 

Rangga mengungkapkan bahwa hakim junior yang baru diangkat hanya menerima gaji bersih sekitar Rp 12 juta per bulan. Rincian tersebut meliputi gaji pokok yang hanya sebesar Rp 3,5 juta dan tunjangan sekitar Rp 8,5 juta.

Baca Juga:
Innalillahi! Pria di Kupang Tewas Usai Terlibat Pertengkaran dengan Sekelompok Orang, Begini Kronologinya

Dampak dari besaran gaji yang diterima semakin terasa, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Rangga menggambarkan situasi ini dengan analogi, "Gaji kami saat ini bisa diibaratkan seperti uang jajan Rafathar selama tiga hari." 

Rafathar merupakan anak dari selebritas Raffi Ahmad yang hidup dalam kemewahan. Dengan demikian, perbandingan tersebut menunjukkan betapa beratnya beban hidup para hakim yang harus menanggung keluarga.

Sebagai respons atas ketidakpuasan ini, hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti massal dari 7 hingga 11 Oktober 2024. 

Baca Juga:
Lima Perampok Ojol di Jakarta Barat Dibekuk, Polisi Sita Airsoft Gun dan Barang Bukti Ini

Tuntutan mereka adalah kenaikan gaji sebesar 142 persen, yang dianggap perlu untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak. 

Mereka merasa pekerjaan sebagai hakim tidak hanya berat dalam tanggung jawab, tetapi juga memerlukan imbalan yang sepadan. 

Rangga menegaskan bahwa mereka ingin agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap kesejahteraan hakim yang menjaga keadilan di negeri ini.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012, gaji pokok hakim terendah dimulai dari Rp 2.064.100 per bulan untuk golongan IIIA. 

Baca Juga:
Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, gaji tertinggi bagi hakim golongan IVE hanya mencapai Rp 4.978.000. Meskipun demikian, tunjangan jabatan juga bervariasi. 

Tunjangan terendah untuk hakim di pengadilan kelas II sebesar Rp 8,5 juta, sedangkan tunjangan tertinggi yang diterima oleh Ketua Pengadilan tingkat banding bisa mencapai Rp 40,2 juta.

Selain gaji pokok, hakim juga berhak atas tunjangan lainnya, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan. 

Tunjangan kemahalan, terutama untuk daerah-daerah tertentu seperti Papua dan Maluku, dapat mencapai Rp 10 juta. 

Baca Juga:
PLN UP3 Palu Melakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Wilayah Poso dan Morowali Utara

Meskipun begitu, banyak hakim yang merasa gaji mereka masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kondisi ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak orang berpendapat bahwa gaji hakim yang diprotes jauh lebih tinggi dibandingkan dengan guru honorer.

Beberapa netizen mengungkapkan bahwa para guru juga harus diperhatikan, mengingat mereka memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa namun mendapatkan imbalan yang jauh lebih rendah. 

Banyak yang mengingatkan bahwa meskipun para hakim memiliki tanggung jawab besar, guru honorer juga tidak kalah pentingnya dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga:
Calon Kepala Daerah di Parigi Moutong Diminta Beri Pendidikan Politik kepada Pemilih di Sela Waktu Kampanye

Dalam berbagai komentar di media sosial, terlihat adanya perbandingan yang mencolok antara gaji hakim dan guru honorer. 

"12 juta ngeluh apakabar guru honorer yang cuma 200-300rb, gak malu apa sama guru honorer," ungkap salah seorang warganet.

Beberapa pengguna media sosial menegaskan bahwa guru honorer, yang gajinya sering kali tidak mencukupi, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan. 

Aksi mogok yang dilakukan hakim justru menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keadilan dalam penetapan gaji di semua sektor.

Baca Juga:
Viral Bule di Bali Ini Kabur dari Kafe Tanpa Membayar dengan Pura-pura Telepon, Korban Ternyata Tidak Hanya Satu

Diharapkan pemerintah dapat segera mendengarkan suara mereka dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan di sektor publik, sehingga semua profesi yang memiliki tanggung jawab besar dapat dihargai secara adil. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus suap proyek di Kalsel libatkan tujuh tersangka, termasuk Gubernur Sahbirin Noor yang belum ditahan

KPU Provinsi Sulteng Sebut Diskresi Sekjen KPU RI Bolehkan Ariyana Tabrak Aturan Ikut Mendaftar Seleksi Komisioner

Diskresi menjadi dalih KPU Provinsi Sulawesi tengah untuk membenarkan Ariyana tabrak aturan yang dikeluarkan melalui surat Sekjen KPU RI.

Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan, Ini Sosok 6 Pejabat yang Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Keempat tersangka dari Pemerintah Provinsi Kalsel ditangkap KPK dalam OTT yang mencuatkan skandal korupsi besar.

Hakim di Indonesia Digaji Kecil, Said Didu Salahkan Jokowi Karena Hamburkan Uang Rakyat untuk Kepentingan Politik

Pegiat media sosial Said Didu menyalahkan Jokowi terkait isu hakim di Indonesia yang digaji dengan nominal cukup kecil

Soroti Janji Ridwan Kamil untuk Jakarta, Denny Siregar: Bisa Gak Sih Programnya Gak Membodohkan Generasi?

Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari janji yang disampaikan Ridwan Kamil saat debat Calon Gubernur DKI Jakarta

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;