Innalillahi! Pria di Kupang Tewas Usai Terlibat Pertengkaran dengan Sekelompok Orang, Begini Kronologinya

Kasus penikaman di Kupang berujung pada kematian, polisi tangkap pelaku dan sita barang bukti penting.
Kasus penikaman di Kupang berujung pada kematian, polisi tangkap pelaku dan sita barang bukti penting. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Kupang, gemasulawesi - Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Jalur 40, Kelurahan Bello, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat seorang pria berinisial H menjadi korban penikaman. 

Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, setelah sebuah pesta usai. 

Korban, yang sempat pulang ke rumah, kembali ke lokasi pesta dan terlibat pertengkaran mulut dengan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku.

Pertengkaran antara korban dan para tersangka meningkat dengan cepat menjadi tindakan kekerasan. 

Baca Juga:
Lima Perampok Ojol di Jakarta Barat Dibekuk, Polisi Sita Airsoft Gun dan Barang Bukti Ini

Salah satu tersangka, yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku utama penikaman, menusukkan pisau ke paha belakang korban. 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat yang mengancam nyawanya.

Setelah penikaman, salah satu tersangka membawa korban ke rumah sakit. 

Namun, saat tiba di rumah sakit, mereka mengklaim bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Baca Juga:
Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo Amboro, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan korban sudah meninggal sebelum mencapai rumah sakit.

Melalui pra-rekonstruksi yang dilakukan, polisi berhasil menemukan fakta bahwa penikaman dilakukan oleh tersangka berinisial H. Menariknya, tersangka yang sama juga yang mengantar korban ke rumah sakit.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa enam saksi yang berada di lokasi kejadian. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka saling mengenal dengan korban, dan insiden ini terjadi secara spontan.

Baca Juga:
PLN UP3 Palu Melakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Wilayah Poso dan Morowali Utara

Korban datang dengan marah-marah dan memaki-maki para tersangka, yang memicu aksi kekerasan.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut. 

Polisi berhasil menangkap tersangka H di rumahnya, sementara dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:
Calon Kepala Daerah di Parigi Moutong Diminta Beri Pendidikan Politik kepada Pemilih di Sela Waktu Kampanye

Ketiga tersangka diidentifikasi berdasarkan peran masing-masing dalam insiden tersebut. 

Tersangka H diduga sebagai pelaku penikaman, tersangka O berperan menahan tangan korban, sementara tersangka Y memukul korban dari depan. 

,Penetapan status sebagai tersangka dilakukan setelah polisi yakin bahwa mereka memiliki cukup bukti untuk mendukung tuduhan terhadap mereka.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang digunakan dalam penikaman, sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih milik korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Baca Juga:
Viral Bule di Bali Ini Kabur dari Kafe Tanpa Membayar dengan Pura-pura Telepon, Korban Ternyata Tidak Hanya Satu

Ancaman Pidana dan Komitmen Penegakan Hukum

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3, Subsider Pasal 354 Ayat (2), Subsider Pasal 351 Ayat (1), Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan cepat agar proses hukum dapat segera dilaksanakan," tegas AKP Marselus Yugo Amboro.

Pihak kepolisian berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat akan lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka. Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mengendalikan emosi dan menghindari konfrontasi yang dapat berujung fatal. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lima Perampok Ojol di Jakarta Barat Dibekuk, Polisi Sita Airsoft Gun dan Barang Bukti Ini

Pengemudi ojol jadi korban perampokan dengan senjata. Polisi ringkus lima pelaku, ancaman penjara hingga 12 tahun.

PLN UP3 Palu Melakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Wilayah Poso dan Morowali Utara

Percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Poso dan Morowali Utara dilakukan oleh PT PLN UP3 Palu.

Calon Kepala Daerah di Parigi Moutong Diminta Beri Pendidikan Politik kepada Pemilih di Sela Waktu Kampanye

Pendidikan politik kepada pemilih di sela-sela waktu kampanye diminta diberikan oleh calon kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Viral Bule di Bali Ini Kabur dari Kafe Tanpa Membayar dengan Pura-pura Telepon, Korban Ternyata Tidak Hanya Satu

Seorang oknum bule di Bali sengaja meninggalkan kafe tanpa membayar pesanannya, korban disebut tidak hanya kafe namun juga salon rambut

Tanpa Kasihan, Pemuda di Karawang Ini Palak Pedagang Es Teh Poci yang Masih Anak SMA, Warganet Colek Pihak Kepolisian

Viral terekam seorang pemuda di Karawang Jawa Barat memalak pedagang es teh poci yang masih duduk di bangku SMA

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;