Dugaan Pungli dan Bullying Mencuat, PPDS Fakultas Kedokteran di Universitas Sam Ratulangi Dibekukan Kemenkes

Kemenkes menghentikan sementara PPDS Ilmu Penyakit Dalam di Universitas Sam Ratulangi akibat dugaan kasus bullying.
Kemenkes menghentikan sementara PPDS Ilmu Penyakit Dalam di Universitas Sam Ratulangi akibat dugaan kasus bullying. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Kasus bullying dan dugaan adanya pungutan liar di lingkungan pendidikan kedokteran kembali mencuat, kali ini di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Sulawesi Utara. 

Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mengalami tindakan perundungan yang berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal. 

Praktik ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait kesehatan mental dan emosional para dokter muda yang sedang menempuh pendidikan spesialis. 

Bullying di lingkungan akademik, terutama dalam profesi kedokteran, berpotensi merusak perkembangan karakter dan profesionalisme calon dokter.

Baca Juga:
Keluhan Pengguna Kartu E-Toll Gegara Saldo Tak Dapat Digunakan di Gerbang Tol Viral, Ternyata Ini Alasannya

Menurut keterangan Azhar Jaya, Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, perilaku bullying ini telah menjadi masalah serius dalam pelaksanaan PPDS di Unsrat. 

Di samping itu, ditemukan pula praktik pungutan liar yang dilakukan oleh peserta PPDS senior terhadap junior mereka. 

Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan berpotensi merugikan para mahasiswa, sehingga dapat berdampak negatif pada proses pembelajaran dan pengembangan profesionalisme mereka. 

Perundungan ini juga menunjukkan adanya ketidakadilan dan ketidakpuasan dalam sistem pendidikan yang seharusnya mendukung pertumbuhan individu.

Baca Juga:
Keluhan Pengguna Kartu E-Toll Gegara Saldo Tak Dapat Digunakan di Gerbang Tol Viral, Ternyata Ini Alasannya

Kemenkes merespons laporan mengenai bullying dan pungutan liar tersebut dengan langkah tegas. 

Belum lama ini, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara program PPDS Ilmu Penyakit Dalam di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

Azhar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan investigasi mendalam, yang mengungkap banyaknya laporan serta bukti-bukti terkait praktik tersebut.

“Setelah kami mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan yang komprehensif, kami merasa perlu mengambil tindakan tegas. Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya, namun situasi ini tidak kunjung membaik,” ungkap Azhar Jaya, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga:
Lapor ke Polisi! 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Utara Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila oleh Guru Seni

Pembekuan sementara ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pihak universitas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program PPDS mereka. 

Kemenkes berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan aman bagi semua peserta, serta mendorong pihak universitas untuk mengatasi masalah bullying yang telah berlangsung lama. 

Dengan tindakan ini, diharapkan kesehatan mental dan kesejahteraan mahasiswa dapat lebih diperhatikan dalam menjalani proses pendidikan yang penuh tantangan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Keluhan Pengguna Kartu E-Toll Gegara Saldo Tak Dapat Digunakan di Gerbang Tol Viral, Ternyata Ini Alasannya

Kartu e-Toll kadaluarsa membuat saldo tidak dapat digunakan, keluhan pengguna menjadi viral dan menarik perhatian Jasa Marga.

Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir! Penyelundupan 47 Kilogram Sabu Menuju Banjarmasin Berhasil Digagalkan

Pengungkapan sabu 47 kilogram oleh polisi Kalimantan menjadi penangkapan terbesar dalam lima tahun terakhir.

Ternyata Segini Besaran Gaji yang Dikeluhkan Hakim hingga Gelar Cuti Massal, Warganet Bandingkan dengan Guru Honorer

Para hakim di Indonesia mengeluhkan gaji rendah, menuntut kenaikan hingga 142 persen melalui cuti massal.

Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus suap proyek di Kalsel libatkan tujuh tersangka, termasuk Gubernur Sahbirin Noor yang belum ditahan

KPU Provinsi Sulteng Sebut Diskresi Sekjen KPU RI Bolehkan Ariyana Tabrak Aturan Ikut Mendaftar Seleksi Komisioner

Diskresi menjadi dalih KPU Provinsi Sulawesi tengah untuk membenarkan Ariyana tabrak aturan yang dikeluarkan melalui surat Sekjen KPU RI.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;