Kemenkes Ungkap Alasan Hasil PCR Cenderung Lambat

<p>Foto: Illustrasi tes Swab PCR.</p>
Foto: Illustrasi tes Swab PCR.

Gemasulawesi- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir mengungkapkan, alasan hasil PCR cenderung lambat.

“Secara teknis, mesin PCR yang digunakan di Indonesia selama ini terdiri dari mesin untuk tes cepat molekuler (TCM) dan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT). Untuk TCM, hasil pemeriksaan bisa keluar dalam 2-3 jam, sementara untuk PCR NAAT perlu waktu minimal 8 jam,” ungkap Kadir,melalui konferensi pers secara daring disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin 16 Agustus 2021.

Hasil PCR cenderung lambat, namun untuk PCR NAAT tetap saja menunggu sampel lain untuk kemudian dimasukkan dalam satu mesin sama.

Baca juga: Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

Lalu diolah dari mulai pengambilan sampel, ekstraksi materi genetik dari sampel, amplifikasi materi genetik, dan pembacaan hasil.

“Sampel yang masuk tidak bersamaan masuknya. Tetapi mungkin ada 5 atau 6 jam, akhirnya apa? Ini juga tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh,” kata dia.

Selain itu, keterbatasan akses daerah membuat proses pemeriksaan sampel warga untuk hasil PCR cenderung lambat. Sebab, tidak seluruh daerah memiliki laboratorium ideal untuk pemeriksaan.

Akibat hasil PCR cenderung lambat, sehingga mereka harus mengirimkan sampel ke laboratorium berada di pusat kota.

Namun kata dia, pihaknya telah menetapkan batasan waktu tunggu hasil pemeriksaan screening covid19 melalui metode Real Time PCR, dilakukan selama maksimal 1 x 24 jam.

Keputusan itu juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, meminta agar hasil tes PCR keluar maksimal sehari, guna mendukung strategi pengendalian pandemi covid-19 di Tanah Air.

“Hasil pemeriksaan Real Time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi itu dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR,” kata dia.

Baca juga: Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

Tarif tertinggi Real Time PCR

Kadir menginformasikan, pihaknya telah menetapkan tarif tertinggi Real Time PCR sebesar Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali.

Patokan tarif itu turun 55-58 persen dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes melalui Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time PCR, 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam SE Kemenkes yang lama tertuang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif itu berlaku untuk masyarakat melakukan pemeriksaan Real Time PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. (***)

Baca juga: Kasus Covid Parigi Moutong Cenderung Menurun Satu Minggu

...

Artikel Terkait

wave

DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Kebijakan Utang hingga Pajak

DPR ingatkan pemerintah terkait kebijakan utang, utang negara, hingga WNA, antisipasi pasar keuangan dan nilai tukar, hingga pajak.

Jokowi Harap Cara Kerja BPK Menyesuaikan Situasi Pandemi

Presiden Jokowi berharap cara kerja BPK RI disesuaikan menyusul pandemi covid19 melanda Indonesia saat ini, pandemi bukan situasi normal.

Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pemerintah Kerap Tuai Protes

LBM PBNU berpendapat, kenaikan tarif cukai rokok tiap tahun dilakukan pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan.

Pemkot Palu Gelar Upacara HUT RI Secara Virtual

Pemkot Palu akan tetap menggelar upacara peringatan HUT RI secara virtual di halaman kantor Wali Kota Palu, Selasa 16 Agustus 2021.

Trinusa Group Beri Bantuan Pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah

Trinusa Group beri bantuan pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah, senilai Rp 200 juta. Bantuan itu diterima langsung Gubernur, H Rusdy Mastura.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;