Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pemerintah Kerap Tuai Protes

<p>Foto: Illustrasi cukai rokok.</p>
Foto: Illustrasi cukai rokok.

Gemasulawesi– Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna berpendapat, kenaikan tarif cukai rokok tiap tahun dilakukan pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk petani tembakau.

“Kenaikan tarif cukai pada kurun waktu 2015 – 2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang  atau turun 7,47 persen. Akibat penurunan produksi rokok, keterserapan tembakau petani menjadi terpengaruh,” ungkap Sarmidi, di Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, kenaikan tarif cukai rokok itu tidak hanya berdampak pada perusahaan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Tetapi juga berdampak pada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Selain itu  kata dia, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok bukan hanya tidak berpihak bagi petani tembakau, bahkan menzalimi mereka. Karena nasib petani tembakau selama 10 tahun terakhir dinilai kurang diperhatikan oleh pemerintah.

“Tidak diperhatikan, malah terkena dampak kenaikan tarif cukai. Saat ini, banyak tenaga kerja terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir sekitar 6,2 juta mayoritas Nahdliyin (warga NU),” tegasnya.

Menurut dia, saat ini juga masing-masing kementerian/lembaga memiliki roadmap sendiri dengan tujuan belum selaras.

Dia mencontohkan, Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.

“Kedepan perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan empat hal itu. Meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun pada 2020.

Adapun rencana ini tidak terlepas dari peningkatan kepercayaan masyarakat yang diperkirakan berangsung pulih seiring terkendalinya kasus Covid19.

“Maka penerimaan cukai pada RAPBN tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 203.920,0 miliar atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan outlook tahun 2021,” ujarnya dalam buku nota keuangan 2022, Senin 16 Agustus 2021.

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok

Menurut dia, pada tahun depan pemerintah berencana menaikkan cukai rokok. Hal ini memperhatikan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi cukai terutama melalui pemberlakuan pengenaan cukai produk plastik.

Serta eskalasi kenaikan tarif cukai rokok hasil tembakau dengan tetap mempertimbangkan empat pilar. Yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja dan dampak ke rokok ilegal.

Dalam buku nota keuangan 2022 juga dijelaskan penerimaan cukai mengalami pertumbuhan rata-rata 6,1 persen pada periode 2017 sampai 2019.

Adapun peningkatan capaian itu terutama didorong oleh peningkatan penerimaan cukai hasil tembakau melalui kebijakan kenaikan tarif cukai dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) melalui pemberantasan rokok ilegal.  (***)

Baca juga: Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Gelar Upacara HUT RI Secara Virtual

Pemkot Palu akan tetap menggelar upacara peringatan HUT RI secara virtual di halaman kantor Wali Kota Palu, Selasa 16 Agustus 2021.

Trinusa Group Beri Bantuan Pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah

Trinusa Group beri bantuan pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah, senilai Rp 200 juta. Bantuan itu diterima langsung Gubernur, H Rusdy Mastura.

Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Harga Batas Tertinggi PCR

Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Mahardika sarankan, pemerintah memperkuat penetapan regulasi harga batas tertinggi PCR dan antigen.

Kemnaker Atur Soal Hubungan Kerja Masa Pandemi Covid19

Kemnaker atur hubungan kerja masa pandemi covid19. Diantaranya, soal pelaksanaan sistem kerja dari rumah WFH, tempat kerja atau WFO.

Jokowi Dapat Pujian Soal Penanganan Ekonomi Masa Pandemi Covid19

Presiden Jokowi dapat pujian terkait upaya penanganan ekonomi pada masa pandemi covid19, itu adalah kebijakan tepat tangani dampak ekonomi.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;