Kemenkes: Insentif Nakes Jadi Tanggungjawab Daerah

<p>Foto: Illustrasi tenaga kesehatan.</p>
Foto: Illustrasi tenaga kesehatan.

GemasulawesiSekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri mengatakan, anggaran insentif Nakes menjadi tanggung jawab daerah, dan bukan dalam kendali pusat. Hal itu diungkapkan, menyusul adanya sorotan terkait keterlambatan klaim di tingkat daerah.

“Anggaran insentif tenaga kesehatan daerah, berada di daerah ya DAU, Dana Alokasi Umum. Jadi bukan dalam kendali anggaran pusat atau APBN, sejauh ini memang lebih lambat dari realisasi anggaran di pusat,” tutur Trisa di Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021.

Dia mengakui, memang adanya keterlambatan realisasi klaim insentif Nakes. Namun, proses beberapa bulan terakhir semakin membaik.

Baca juga: Rp900 Miliar Realisasi Insentif Nakes 2021

“Namun dalam dua bulan terakhir progresnya sudah makin baik, saat ini sudah realisasi sekitar 37,3 persen dari total pagu dialokasikan semua daerah,” kata dia.

Sorotan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. KPK menyebut, anggaran Kemenkes dalam pengadaan untuk masa pandemi covid19 ini senilai Rp130 triliun.

Dengan anggaran sebesar itu, KPK masih menemukan adanya kelambatan dalam klaim biaya rumah sakit dan insentif Nakes.

“Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main. Jadi kita masuk ke dalam tim Kemenkes, jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan Covid itu memang benar, orangnya beneran,” sebut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, belum lama ini.

Baca: Tarif Tes Rapid Antigen Rp250 Ribu, Anleg Tanya Aturannya

Kelambatan klaim rumah sakit terbanyak di daerah

Dia menyebut, kelambatan klaim rumah sakit itu paling banyak terjadi di daerah. Kelambatan itu khususnya insentif Nakes.

“Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah,” kata dia.

Selanjutnya, KPK, kata dia, akan menyurati Kemenkes dalam menyelesaikan masalah itu. KPK pun juga memantau program percepatan vaksinasi.

“Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut,” tutupnya. (***)

Baca juga: KemenkoPMK: Percepat Layanan Vaksinasi Masyarakat Adat di Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

KemenkoPMK: Percepat Layanan Vaksinasi Masyarakat Adat di Sulteng

Kementrian Koordinator PMK meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah percepatan layanan vaksinasi masyarakat adat.

Sertifikat Vaksin Covid19 untuk Pelaku Perjalanan, Ini Kata WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuturkan, sertifikat vaksin covid19 untuk pelaku perjalanan bisa diterapkan jika ada di keadilan daerah.

Bupati: Nakes di Kabupaten Buol Bersedia Kembali Bertugas

Menindaklanjuti dugaan jemput paksa jenazah Covid19 di Rumah Sakit Mokoyurli, Bupati jamin Nakes di Kabupaten Buol kembali bekerja.

Pukat UGM Nilai Pemberian Remisi ke Napi Korupsi Tidak Tepat

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM, menilai pemberian remisi ke Napi korupsi, tidak tepat, perayaan kemerdekaan

Kemenhub-BMKG Sinergi Tingkatkan Aspek Keselamatan Angkutan Penyeberangan

Menhub mengatakan, komitmen memperkuat sinergitas dengan BMKG sangat diperlukan untuk menjaga aspek keselamatan angkutan penyeberangan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;