Aniaya Bocah SD di NTT, Dua Oknum TNI Ditahan

<p>Foto: Illustrasi penganiayaan anak.</p>
Foto: Illustrasi penganiayaan anak.

Gemasulawesi– Dua oknum TNI ditahan akibat aniaya bocah SD di NTT. Tentara itu berinisial AOK dan B. Saat ini sudah diamankan di detasemen polisi militer.

“Kini keduanya berada di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ungkap Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi, di Kupang, Senin 23 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, saat ini kedua oknum TNI ditahan itu sedang dalam penyelidikan untuk mencari tahu motif dari perbuatan aniaya bocah SD di NTT.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

Institusi TNI juga telah mendatangi korban dan juga sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak itu. Pihaknya mengklaim, kondisi anak itu sudah mulai membaik.

Dia mengatakan, kasus aniaya bocah SD di NTT itu menjadi tanggung jawab dirinya. Bahkan, dia memastikan tidak akan terjadi lagi hal serupa di wilayah militernya.

Dua anggota TNI bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, NTT itu sebelumnya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial PS pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Ratusan Juta Anggaran Stok Darah BLUD RSUD Anuntaloko ‘Tidak Jelas’

Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, PS harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.

Joni Seuk ayah dari korban menceritakan, anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Sang anak terus dianiaya oknum personil TNI selama belum mengaku.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah Panti Asuhan di Gresik

Korban pun diantar oleh AOK ke rumah dengan kondisi telanjang dan babak belur.

Joni mengatakan, dirinya bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian padahal bukan anaknya yang mencuri.

“Waktu pulang, dia (PS) hanya diam-diam saja dan tidak cerita apapun,” kata Joni Seuk.

Keesokan harinya, Jumat 20 Agustus 2021 anaknya dicari lagi oleh AOK saat sedang bermain di Pantai Baa, namun saat itu ia tidak menceritakan kepada Joni.

Malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, AOK kembali datang bersama B dan sejumlah rekannya. PS saat itu ketakutan dan bersembunyi di dalam lemari namun ketahuan.

Baca juga: Bocah Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan di Manado

Akibat penganiyaan mulut korban berdarah

Saat itu penganiayaan terjadi hingga mulut PS berdarah sebelum dibawa ke rumah B lagi.

Karena takut, Joni Seuk dan istrinya menyusul untuk melihat kondisi anak mereka. Saat tiba di rumah B, mereka melihat anaknya sudah tidak berdaya diduga akibat penganiayaan.

Ibu korban, Ati Seuk Hanas menuturkan, tidak tega melihat kondisi anaknya namun tidak berani untuk membela, mereka memilih pulang ke rumah. (***)

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai

...

Artikel Terkait

wave

Yusuf Kalla: Pengaruh Taliban Tidak Sekuat ISIS dan Al-Qaeda

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla menuturkan, pengaruh Taliban di Indonesia tidak sekuat pengaruh ISIS atau Al-Qaeda.

DP5A Surabaya Verifikasi Data 1000 Keluarga Meninggal Akibat Covid19

DP5A Kota Surabaya verifikasi 1000 lebih keluarga meninggal akibat covid19. Dari sekitar 600 diantaranya yatim, piatu, atau yatim piatu.

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Semarang Diancam Penjara 15 Tahun

Seorang pemuda pelaku pembunuhan wanita hamil di Semarang, Jawa Tengah berinisial ADS (18) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kemenkeu Realisasikan Investasi Bentuk Penyertaan Modal Negara

Kementrian Keuangan realisasikan investasi bentuk Penyertaan Modal Negara, senilai Rp54,12 triliun sampai 18 Agustus 2021.

Kemnaker Cegat 55 Calon Pekerja Imigran Indonesia

Kemnaker cegat 55 calon pekerja imigran Indonesia, diduga akan ke Singapura, tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;