Bocah Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan di Manado

<p>Foto: Illustrasi pencabulan bocah.</p>
Foto: Illustrasi pencabulan bocah.

Berita nasional, gemasulawesi– Bocah berusia empat tahun menjadi korban pencabulan di Manado, Sulawesi Utara. Sementara pelakunya melarikan diri usai dilaporkan orang tuanya ke Polisi.

“Laporan pengaduan tertanggal 18 Juni kemarin, terlapor inisial RB. Pelaku lari saat orang tua korban melapor,” ungkap Kasatreskrim Polres Manado Taufiq Arifin, di Manado, Jumat 2 Juli 2021.

Aksi bejat pelaku dilakukan sekitar bulan Februari lalu, dan kasus pencabulan di Manado itu masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dilakukan penyelidikan. Peristiwa pencabulan itu diduga terjadi pada Februari lalu,” kata dia.

Baca juga: Covid Sulteng 2 Juli 2021: Bertambah 95 Kasus Baru

Kasus pencabulan di Manado itu terungkap ketika gadis mengeluh rasa sakit ke ibunya. Sang ibu kemudian mengetahui jika anaknya telah dicabuli RB.

Baca juga: Riznu Fitra Inisiatif Kembangkan Pariwisata di Parigi Moutong

“Ibunya kemudian memeriksa kondisi anaknya saat itu,” ujarnya.

Selain itu, ibu korban sempat mengunggah kasus anaknya di media sosial. Pasalnya, ibu korban pencabulan di Manado tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Cuaca 3 Juli 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

“Ibu korban pun membuat pengaduan pada bulan Juni. Dia bahkan mengunggah kasus yang dialami anaknya ke media sosial untuk meminta keadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap delapan pria tersangka kasus pencabulan di Manado. Korbannya, ABG perempuan penyandang disabilitas di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Para pelaku melakukan aksi bejat itu di 3 tempat.

Baca juga: Gubernur: Basis Data Sulawesi Tengah Penting untuk Pembangunan

Para tersangka adalah CH (34), SE (35), ATB (25), EP (33), DW (39), RNP (26), ARR (36), serta ARW (33). Tujuh dari 8 pelaku ditembak lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Baca juga: Parigi Moutong Beri Akses Internet di 23 Kecamatan

“Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda. TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado,” sebut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast. (***)

Baca juga: Wabup Pesan Berdayakan Warga Lokal di Tambak Udang Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Kemenkes Minta Vaksinasi Kelompok Rentan Segera Terlaksana di Daerah

Kemenkes keluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021meminta daerah segera laksanakan vaksinasi kelompok rentan tahap ketiga.

Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok Makanan Saat PPKM

Pemerintah menjamin ketersediaan stok makanan saat PPKM darurat diberlakukan, sebab seluruh angkutan logistik akan terus beroperasi.

Rencana PPN Sekolah Pengaruhi Kualitas Pendidikan Indonesia

Rencana PPN sekolah dari pemerintah pada jasa sekolah, mendapatkan kritikan dari sejumlah kalangan, dianggap gagal mengurus sektor Pendidikan.

Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

Pemerintah wajibkan warga menunjukan kartu vaksinasi covid 19 ketika perjalanan ke luar kota, saat PPKM darurat, mulai 3-20 Juli 2021.

BPS Catat Deflasi Juni 2021 Sebesar 0,16 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen mengalami deflasi Juni 2021 sebesar 0,16 persen, menyusut dari bulan sebelumnya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;