Kemenkes Minta Vaksinasi Kelompok Rentan Segera Terlaksana di Daerah

<p>Foto: Pelaksanaan vaksinasi covid 19 di Parigi Moutong.</p>
Foto: Pelaksanaan vaksinasi covid 19 di Parigi Moutong.

Berita nasional, gemasulawesi– Kemenkes keluarkan surat edaran meminta daerah segera laksanakan vaksinasi kelompok rentan tahap ketiga.

“Surat edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021 itu ditujukan kepada kepada direktur rumah sakit dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Kemenkes meminta daerah segera melaksanakan vaksinasi kelompok rentan tahap ketiga mulai Kamis 1 Juli 2021.

Vaksinasi kelompok rentan tahap 3 bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum serta pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Baca juga: Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Mempertimbangkan makin meluasnya penyebaran covid 19 pada anak-anak, Kemenkes menyatakan perlu mendapatkan vaksinasi kelompok rentan.

“Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin covid 19 produksi PT Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari atau sama dengan 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun,” sebutnya.

Daerah dan fasilitas kesehatan diminta melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dengan beberapa ketentuan.

Baca juga: Wilayah Sulawesi Tengah, Salah Satu Destinasi Wisata Populer Indonesia

Yakni, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

“Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Ia menyebut peserta vaksinasi kelompok rentan harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi kata dia, dimasukkan dalam kelompok remaja. Dan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

“Juga diinstruksikan agar dilakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan tahap 2 yang belum mendapatkan dua dosis vaksinasi,” tutupnya. (**)

Baca juga: BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok Makanan Saat PPKM

Pemerintah menjamin ketersediaan stok makanan saat PPKM darurat diberlakukan, sebab seluruh angkutan logistik akan terus beroperasi.

Rencana PPN Sekolah Pengaruhi Kualitas Pendidikan Indonesia

Rencana PPN sekolah dari pemerintah pada jasa sekolah, mendapatkan kritikan dari sejumlah kalangan, dianggap gagal mengurus sektor Pendidikan.

Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

Pemerintah wajibkan warga menunjukan kartu vaksinasi covid 19 ketika perjalanan ke luar kota, saat PPKM darurat, mulai 3-20 Juli 2021.

BPS Catat Deflasi Juni 2021 Sebesar 0,16 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen mengalami deflasi Juni 2021 sebesar 0,16 persen, menyusut dari bulan sebelumnya.

PPPK Tenaga Guru, Pemerintah Beri Tiga Kali Jatah Seleksi

Pemerintah berikan tiga kali jatah kesempatan seleksi PPPK tenaga guru, dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2021.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;