Dana CSR Bank Indonesia Diduga Disalahgunakan, KPK Temukan Fakta Mengejutkan dalam Penggeledahan

Dana CSR BI disalahgunakan, KPK temukan dokumen penting dalam penggeledahan.
Dana CSR BI disalahgunakan, KPK temukan dokumen penting dalam penggeledahan. Source: Foto/dok. Bank Indonesia

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial malah diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka tersebut, menurutnya, telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. 

"Kami sudah menetapkan dua tersangka yang diduga menerima dana dari CSR Bank Indonesia," jelas Rudi, dikutip pada Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga:
Tanggapi Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim, Mardani Ali Sera Sebut Polisi Harus Meniru Sistem di AS

KPK belum mengungkap identitas kedua tersangka, namun mereka diyakini merupakan pihak-pihak yang menerima langsung aliran dana tersebut. 

Dalam upaya memperkuat bukti, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Penggeledahan berlangsung hingga malam hari dan menyasar beberapa ruangan yang dianggap relevan dengan penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus ini. 

Baca Juga:
Janggal Pengadaan Barang Pakai Habis Dinkes Parigi Moutong, Kejari Temukan Indikasi Pengadaan Fiktif Hingga Dobel Penganggaran

"Kami mendapatkan beberapa barang bukti yang nantinya akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait," ujar Rudi. 

Barang-barang tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih dalam, termasuk aliran dana yang keluar dari program CSR BI.

Rudi juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen-dokumen penting terkait keuangan dan aliran dana CSR. 

Ia menegaskan bahwa temuan ini akan digunakan untuk mengungkap pola penyalahgunaan dana yang melibatkan tersangka. 

Baca Juga:
Umar Hasibuan Soroti Pihak yang Sebut Penganiaya Karyawati Toko Roti di Jaktim Sakit Jiwa: Ngadi-ngadi yang Bilang

"Kami pastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait kasus ini," tambahnya.

Dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan dana sosial. 

Program CSR seharusnya menjadi sarana untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, namun justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. 

KPK memastikan bahwa pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga akan diselidiki.

Baca Juga:
Guntur Romli Komentari Gibran Rakabuming yang Sebut Stefanus Gusma Dikeluarkan dari PDIP: Wapres Kok Bohong

"Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru selama proses penyelidikan berlangsung," kata Rudi menegaskan. 

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana CSR oleh lembaga-lembaga terkait. 

Dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap transparansi penegakan hukum, KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Guntur Romli Komentari Gibran Rakabuming yang Sebut Stefanus Gusma Dikeluarkan dari PDIP: Wapres Kok Bohong

Guntur Romli sebut Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming berbohong saat sebut Stefanus Gusma dikeluarkan dari PDI Perjuangan

Tanggapi Kabar PDIP Pecat Jokowi, Adi Prayitno Sebut Joko Widodo Tak Bisa Ukur Kesaktian Jika Gabung Partai Lain

Pengamat politik, Adi Prayitno menyebut akan jadi hal menarik jika Jokowi membuat partai sendiri setelah resmi dipecat oleh PDI Perjuangan

Soroti Presiden Prabowo yang Minta Proyek Tol Baru Dihentikan, Said Didu: Rasional, Lebih Bagus Bangun Jalan Biasa

Pegiat medsos, Said Didu menilai perintah Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara proyek tol baru adalah hal yang rasional

Begini Reaksi Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution Setelah Resmi Dipecat Oleh PDI Perjuangan

Begini tanggapan dan reaksi dari Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution setelah dipecat oleh PDI Perjuangan pada

KPK Geledah Kantor BI Karena Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR, Begini Tanggapan Bank Indonesia Usai Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru-baru ini menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) karena adanya dugaan korupsi dana CSR

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;