Soroti Menkum Supratman yang Sebut Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Umar Hasibuan: Mari Kita Korupsi

Potret Menteri Hukum, Supratman, yang baru-baru ini jadi sorotan usai tanggapannya mengenai koruptor
Potret Menteri Hukum, Supratman, yang baru-baru ini jadi sorotan usai tanggapannya mengenai koruptor Source: (Foto/Instagram/@supratman08)

Nasional, gemasulawesi - Pernyataan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengenai pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pegiat media sosial Umar Hasibuan.

Sebelumnya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa denda damai merupakan penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar sejumlah denda yang disetujui oleh Jaksa Agung.

Hal ini, menurutnya, diatur dalam Undang-Undang tentang Kejaksaan yang baru dan dapat digunakan untuk menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara.

Namun, pelaksanaannya masih menunggu peraturan turunan sebagai panduan implementasi. Pernyataan ini disampaikan Supratman pada Rabu, 25 Desember 2024.

Baca Juga:
Komentari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Zainal Arifin Mochtar: Tanda Buruknya KPK 2019-2024

Menanggapi pernyataan tersebut, Umar Hasibuan langsung menyuarakan kritik tajam melalui akun media sosial X atau Twitter resminya, @UmarHasibuan__.

Dalam cuitannya, Umar menyindir pernyataan Menkum dengan mengajak masyarakat untuk melakukan korupsi karena koruptor dapat diampuni melalui mekanisme denda damai.

"Mari kita (masyarakat) korupsi," tulis cuitan Umar Hasibuan.

"Karena para koruptor akan diampuni melalui denda damai. Gokil nih menterinya," lanjut cuitan dari Umar seraya menyertakan berita terkait pernyataan Supratman.

Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun, Akbar Faizal ke Mahkamah Agung: Putusan yang Menghina Keadilan Bangsa

Sindiran Umar tersebut menggambarkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial dan berpotensi melemahkan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Cuitan Umar tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet, yang sebagian besar menunjukkan kekhawatiran dan kekecewaan.

Salah satu balasan dari akun @gun*** menulis, "Suatu kemunduran hukum. Belum pernah ada presiden sebelumnya yg mengampuni koruptor."

Akun lainnya, @mr1***, menyindir dengan menulis, "Korupsi kalo ketahuan bisa damai. Korupsi kalo gak ketahuan bisa lanjut lagi."

Baca Juga:
Rocky Gerung Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Bukan Penegakan Hukum: Ini Pemerasan Politik

Sementara itu, akun @ekk*** mengkritik sumber dana denda damai dengan menulis, "Denda damai berasal dari duit korupsinya."

Reaksi warganet ini menunjukkan adanya keresahan yang meluas terhadap kebijakan yang dianggap memberi kelonggaran bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Isu pengampunan koruptor melalui denda damai ini menjadi polemik besar di tengah masyarakat. 

Banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan.

Baca Juga:
Mahfud MD Puji Penampilan Presiden Prabowo Saat Membela Palestina di KTT D-8 Mesir: Bagus Menurut Saya

Kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Umar Hasibuan dan para warganet, mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap potensi penyalahgunaan kebijakan ini serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Dengan polemik yang terus berkembang, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah dan Kejaksaan Agung terkait implementasi kebijakan tersebut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Komentari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Zainal Arifin Mochtar: Tanda Buruknya KPK 2019-2024

Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, begini penilaian Zainal

Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun, Akbar Faizal ke Mahkamah Agung: Putusan yang Menghina Keadilan Bangsa

Akbar Faizal mengomentari hasil putusan vonis 6,5 tahun penjara untuk terdakwa kasus korupsi, Harvey Moeis, begini kata Akbar

Rocky Gerung Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Bukan Penegakan Hukum: Ini Pemerasan Politik

Pengamat politik, Rocky Gerung menilai penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK merupakan sebuah pemerasan politik

Mahfud MD Puji Penampilan Presiden Prabowo Saat Membela Palestina di KTT D-8 Mesir: Bagus Menurut Saya

Mahfud MD memberika pujian kepada Presiden Prabowo usai berikan pernyataan Indonesia membela Palestina di KTT D-8 di Mesir

PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Begini Alasannya

Begini tanggapan resmi dari pihak PDI Perjuangan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;