Soal Denda Damai untuk Pelaku Korupsi, Rocky Gerung Sebut KPK Bisa Berubah Jadi Komisi Pemaafan Koruptor

Tangkap layar video yang memperlihatkan Rocky Gerung memberikan komentar mengenai denda damai koruptor
Tangkap layar video yang memperlihatkan Rocky Gerung memberikan komentar mengenai denda damai koruptor Source: (Foto/YouTube/@Rocky Gerung Official)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Rocky Gerung baru-baru ini memberikan tanggapan terkait wacana pengampunan bagi pelaku korupsi melalui denda damai yang disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Pernyataan Menkum Supratman itu muncul sebagai respons atas usulan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyebut bahwa koruptor dapat diberi pengampunan asalkan mengembalikan hasil korupsinya.

Terkait pernyataan Menkum Supratman, Rocky menyampaikan pandangannya melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya, Rocky Gerung Official, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dalam video tersebut, Rocky menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa, apalagi melalui pengampunan.

Baca Juga:
Hasto Singgung Bung Karno Usai Jadi Tersangka KPK, Teddy Gusnaidi: Jangan Samakan Perjuangan Anda dengan Soekarno

"Korupsi itu adalah extraordinary crime, dinyatakan sebagai keluar biasaan yang tidak bisa ditagih pertanggung jawabannya dengan pidana biasa," kata Rocky.

Ia menambahkan bahwa pelaku korupsi memiliki karakteristik berbeda dengan pencuri pada umumnya. Menurutnya, koruptor adalah orang yang sudah memiliki segalanya namun tetap tamak.

"Koruptor itu orang yang sudah kenyang namun masih rakus, itu namanya extraordinary, beda dengan pencuri," jelasnya.

Rocky juga menyoroti bahwa korupsi bukan hanya merugikan secara material, tetapi juga merusak peradaban.

Baca Juga:
Denny Siregar Sebut Mentersangkakan Hasto Kristiyanto Bisa Jadi Bumerang Bagi Penguasa, Ini Alasannya

Ia menjelaskan bahwa tindakan koruptor yang mengambil hak orang lain meskipun sudah memiliki kekuasaan adalah bentuk penghancuran tatanan sosial.

"Seorang koruptor itu merusak peradaban, dia mengambil bagian yang bukan milik dia, kendati dia sudah punya milik. Apa yang dimiliki? Ya kekuasaan, kekuasaan itu segala-galanya," tegas Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menyampaikan kekhawatirannya jika ide pengampunan melalui denda damai diterapkan. Menurutnya, hal itu justru akan memperburuk situasi dengan mendorong peningkatan jumlah koruptor.

"Kalau ide ini diteruskan ya pasti pertambahan korupsi, koruptor bertumbuh terus, karena menganggap toh pada akhirnya akan dimaafkan," ujar Rocky.

Baca Juga:
Islah Bahrawi Sarankan KPK Dibubarkan Saja, Anggap Gagal Atasi Korupsi dan Hanya Jadi Ruang Pertempuran Politik

Bahkan, ia menyebut bahwa langkah tersebut bisa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan maknanya.

"Menjadi makin dangkal pengertian kita tentang koruptor, dan KPK akan berubah menjadi Komisi Pemaafan Koruptor, dan konyol terus menerus tuh," tambahnya.

Pernyataan Rocky ini mempertegas pandangannya bahwa korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga moral dan peradaban.

Ia menilai bahwa langkah pemerintah dalam menangani korupsi harus extraordinary pula, bukan dengan solusi kompromistis seperti denda damai.

Kritik Rocky tersebut membuka diskusi publik tentang bagaimana negara seharusnya memperlakukan pelaku korupsi, mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap masyarakat luas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Hasto Singgung Bung Karno Usai Jadi Tersangka KPK, Teddy Gusnaidi: Jangan Samakan Perjuangan Anda dengan Soekarno

Teddy Gusnaidi menyoroti pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung ajaran Bung Karno saat klarifikasi tersangka KPK

Denny Siregar Sebut Mentersangkakan Hasto Kristiyanto Bisa Jadi Bumerang Bagi Penguasa, Ini Alasannya

Denny Siregar menyebut bahwa mentersangkakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bisa berpotensi menjadi bumerang untuk penguasa

Islah Bahrawi Sarankan KPK Dibubarkan Saja, Anggap Gagal Atasi Korupsi dan Hanya Jadi Ruang Pertempuran Politik

Islah Bahrawi menyarankan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dibubarkan saja, karena menurutnya hanya digunakan sebagai politik

Mahfud MD Tanggapi Ucapan Menkum Soal Denda Damai Koruptor: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai

Mahfud MD menanggapi ucapan Menkum Supratman mengenai pengampunan untuk para koruptor bisa dilakukan melalui adanya denda damai

Semakin Ketat! Perjalanan Dinas bagi Para Pejabat Kini Tak Semudah Dulu, Begini Aturan Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Pemerintah terapkan aturan baru perjalanan dinas, fokus pada efisiensi anggaran dan penghapusan laporan fiktif.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;