Semakin Ketat! Perjalanan Dinas bagi Para Pejabat Kini Tak Semudah Dulu, Begini Aturan Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Ilustrasi. Perjalanan dinas pejabat kini semakin ketat, wajib memenuhi aturan baru demi efisiensi anggaran dan transparansi.
Ilustrasi. Perjalanan dinas pejabat kini semakin ketat, wajib memenuhi aturan baru demi efisiensi anggaran dan transparansi. Source: Foto/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Perjalanan dinas bagi para pejabat kini tidak lagi semudah sebelumnya. 

Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Tito Karnavian, telah menetapkan aturan baru yang lebih ketat. 

Aturan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan transparansi. 

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kritik publik mengenai pemborosan yang kerap terjadi dalam perjalanan dinas pejabat di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga:
Tragis! Tiga Wisatawan Terseret Ombak Saat Bermain Air di Pantai Parangtritis, Begini Kronologi Awalnya

Aturan baru ini mencakup pembatasan perjalanan dinas hanya untuk kegiatan yang benar-benar mendesak. 

Pejabat diwajibkan untuk memprioritaskan penggunaan teknologi seperti video conference dalam rapat atau koordinasi yang tidak memerlukan kehadiran fisik. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi, akomodasi, hingga uang saku perjalanan yang selama ini menjadi beban besar dalam anggaran negara.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah kewajiban bagi setiap pejabat yang melakukan perjalanan dinas untuk menyusun laporan rinci. 

Baca Juga:
Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Adi Prayitno Sebut KPK Bisa Saja Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Laporan tersebut harus berisi tujuan perjalanan, hasil yang dicapai, serta dokumen pendukung lainnya. 

“Setiap perjalanan dinas harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan hak perjalanan dinas bagi mereka yang melanggar,” jelas Tito Karnavian pada Kamis, 26 Desember 2024.

Selain itu, aturan baru ini juga menghapus sistem tunjangan perjalanan yang sebelumnya diberikan secara otomatis. 

Kini, tunjangan hanya akan disesuaikan dengan bukti pengeluaran yang sah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggelembungan anggaran serta laporan fiktif yang sering terjadi dalam pelaksanaan perjalanan dinas.

Baca Juga:
Mahfud MD Soal Vonis 6,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Harvey Moeis: Tak Logis, Bagaimana Ini?

Meski kebijakan ini disambut baik oleh sebagian kalangan, ada pula tantangan yang muncul. Beberapa pejabat daerah, khususnya dari wilayah terpencil, menyebutkan bahwa ketiadaan akses teknologi memadai menjadi kendala utama dalam menjalankan rapat daring. 

Pemerintah pusat, melalui Kemendagri, berkomitmen untuk memberikan dukungan berupa pelatihan dan penyediaan perangkat teknologi agar seluruh daerah mampu menyesuaikan diri dengan aturan baru.

Bukan hanya itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga diperketat. 

Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan laporan perjalanan dinas diverifikasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:
Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ajaran Bung Karno

Salah satu contohnya adalah pembatalan perjalanan dinas yang dinilai tidak relevan atau tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Beberapa proyek perjalanan yang sebelumnya diajukan untuk tahun anggaran 2024 bahkan telah ditolak karena dianggap tidak sejalan dengan prioritas nasional. 

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi penggunaan dana negara.

Dengan kebijakan yang lebih ketat ini, pemerintah berharap perjalanan dinas tidak lagi menjadi celah pemborosan, melainkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan. 

Baca Juga:
Vonis Penjara 6,5 Tahun Harvey Moeis Viral, Sosok Hakim Eko Aryanto Jadi Sorotan Warganet, Ini Profilnya

Reformasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Adi Prayitno Sebut KPK Bisa Saja Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Adi Prayitno sebut KPK bisa saja dilaporkan kepada Dewan Pengawas usai menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Mahfud MD Soal Vonis 6,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Harvey Moeis: Tak Logis, Bagaimana Ini?

Mahfud MD baru-baru ini menyoroti putusan vonis 6,5 tahun penjara untuk terdakwa korupsi Harvey Moeis, begini kata Mahfud

Vonis Penjara 6,5 Tahun Harvey Moeis Viral, Sosok Hakim Eko Aryanto Jadi Sorotan Warganet, Ini Profilnya

Berikut ini profil Eko Aryanto, sosok hakim yang menjadi sorotan usai memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis

Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ajaran Bung Karno

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku

Soroti Menkum Supratman yang Sebut Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Umar Hasibuan: Mari Kita Korupsi

Umar Hasibuan mengomentari ucapan Menkum, Supratman Andi Agtas terkait koruptor yang bisa diampuni melalui denda damai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;