Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Adi Prayitno Sebut KPK Bisa Saja Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Tangkap layar video yang menampilkan pengamat politik, Adi Prayitno sedang mengomentari kasus Hasto Kristiyanto
Tangkap layar video yang menampilkan pengamat politik, Adi Prayitno sedang mengomentari kasus Hasto Kristiyanto Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik.

Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno, menyoroti kemungkinan langkah hukum yang masih bisa diambil oleh Sekjen PDIP tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah ke channel YouTube resminya, Adi Prayitno Official, pada Rabu, 25 Desember 2024, Adi menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto dan tim hukumnya masih memiliki ruang untuk mencari keadilan jika merasa penetapan status tersangka tersebut tidak kredibel atau tidak sesuai prosedur.

"Kalau memang Hasto dan tim hukumnya melihat ada unsur-unsur yang tidak kredibel, ada unsur-unsur yang tidak rasional terkait tersangka ini, saya kira pak Hasto masih bisa melakukan pra peradilan," ujar Adi Prayitno.

Baca Juga:
Mahfud MD Soal Vonis 6,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Harvey Moeis: Tak Logis, Bagaimana Ini?

Lebih lanjut, Adi juga menyebut bahwa KPK dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas jika terdapat indikasi bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam proses tersebut.

"Kalau memang penetapan tersangka Hasto ini dilakukan tidak sesuai prosedur oleh KPK, maka KPK bisa dilaporkan kepada Dewan Pengawas," jelas Adi.

Ia menambahkan bahwa Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi secara mendalam terhadap prosedur yang dilakukan oleh KPK, terutama jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga:
Vonis Penjara 6,5 Tahun Harvey Moeis Viral, Sosok Hakim Eko Aryanto Jadi Sorotan Warganet, Ini Profilnya

"Ada Dewan Pengawas yang saya kira akan melakukan investigasi dan penyidikan bahwa proses pengumuman Hasto sebagai tersangka itu tidak sesuai dan tidak kredibel," tambahnya.

Sebagai informasi, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Dugaan suap ini ditujukan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Kasus tersebut menjadi salah satu isu yang memicu perhatian luas karena melibatkan petinggi partai politik besar dan mencerminkan tantangan dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga:
Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ajaran Bung Karno

Publik kini menantikan perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan langkah hukum yang diambil Hasto dan tindak lanjut dari Dewan Pengawas jika memang ada pelaporan terhadap prosedur yang dilakukan oleh KPK.

Kritik dan analisis dari berbagai pihak juga memperlihatkan kompleksitas dalam menangani kasus ini, baik dari sisi hukum maupun politik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mahfud MD Soal Vonis 6,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Harvey Moeis: Tak Logis, Bagaimana Ini?

Mahfud MD baru-baru ini menyoroti putusan vonis 6,5 tahun penjara untuk terdakwa korupsi Harvey Moeis, begini kata Mahfud

Vonis Penjara 6,5 Tahun Harvey Moeis Viral, Sosok Hakim Eko Aryanto Jadi Sorotan Warganet, Ini Profilnya

Berikut ini profil Eko Aryanto, sosok hakim yang menjadi sorotan usai memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis

Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ajaran Bung Karno

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku

Soroti Menkum Supratman yang Sebut Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Umar Hasibuan: Mari Kita Korupsi

Umar Hasibuan mengomentari ucapan Menkum, Supratman Andi Agtas terkait koruptor yang bisa diampuni melalui denda damai

Komentari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Zainal Arifin Mochtar: Tanda Buruknya KPK 2019-2024

Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, begini penilaian Zainal

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;