Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Bangsa

<p>Foto: Illustrasi bendera Pemuda Muhammadiyah.</p>
Foto: Illustrasi bendera Pemuda Muhammadiyah.

Gemasulawesi– Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengajak seluruh masyarakat terus merawat persatuan dan melawan anasir jahat dengan tujuan memecah belah bangsa. Menyusul kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece beredar luas di masyarakat.

“Untuk kemudian menjunjung tinggi hukum di atas semua kepentingan,” ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Agustus 2021.

Dia mengatakan, keberagaman Indonesia adalah karunia Tuhan sekaligus kekuatan nasional.

Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Menurutnya, keberagaman suku, agama, budaya dan kepercayaan semuanya berdiri sama dan setara di mata hukum haruslah dirawat dan dijaga, serta wajib dihargai seluruh bangsa.

“Atas dasar itulah, maka sangatlah tidak elok jika di antara anugerah Tuhan berikan kepada bangsa ini ada oknum yang sengaja membesarkan atau mengerdilkan suatu kaum, suatu adat, suatu kepercayaan, suatu budaya hingga suatu agama tertentu dengan tujuan untuk membuat gaduh, mengadu domba dan memecah belah persatuan,” ujarnya.

Baca juga: Menag: Ucapan Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam

Menurut dia, perilaku jahat seperti membuat gaduh dan mengadu domba hendaknya disikapi dengan cepat dan tegas oleh negara. Tak peduli dari mana pelaku berasal dan apapun latar belakangnya.

Baca juga: Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Muhammadiyah apresiasi langkah Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece

Olehnya, dia mengapresiasi langkah Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece. Dia berpendapat, perilaku jahat Muhammad Kece memang harus disikapi dengan cepat dan tegas.

“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja cepat Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia dalam penangkapan saudara Kace pada Selasa 24 Agustus 2021 terbukti sengaja menista agama Islam dan merusak persatuan bangsa Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Muhammad Kece ditangkap di Bali dan langsung dibawa ke kantor Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/500/VIII/2020/SPKT Bareskrim tanggal 21 Agustus 2021.

Baca: Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, Denny JA Perjuangkan Penulis agar Sejahtera

Tersangka dugaan penistaan agama dan/atau ujaran kebencian terkait SARA diatur dalam UU ITE itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun,” tutupnya. (***)

Baca juga: PBNU Nilai Unsur Pidana Atas Statement Muhammad Kece Terpenuhi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Diminta Genjot Strategi Testing dan Tracing Covid19

Jubir Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta agar Pemda serius dalam menggenjot strategi testing dan tracing di wilayahnya.

Perhimpunan Guru Dukung Pemda Penuhi Indikator Pelaksanaan PTM

Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyatakan, dukungannya indikator pelaksanaan PTM.

200 Pengungsi Gempa Touna Sulteng Amankan Diri ke Dataran Tinggi

BPBD menyebut sebanyak 200 pengungsi gempa Touna Sulteng memilih amankan diri ke dataran tinggi, karena khawatir akan terjadi gempa susulan.

Dampak Gempa Touna Sulteng, Satu Orang Meninggal dan 19 Rumah Rusak

Satu orang meninggal dan 19 rumah rusak, dampak gempa Touna Sulteng, Kamis 26 Agustus 2021, pukul 09.14 Wita. Termasuk fasiltas umum lainnya

Kemenkes: Pekan Ini, Angka Kematian Covid19 Indonesia Menurun

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pada pekan ini angka kematian covid19 Indonesia menurun hingga 16 persen dibandingkan pekan lalu.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;