KKP Amankan 130 Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia

<p>Foto: Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia.</p>
Foto: Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia.

Gemasulawesi– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan ratusan kapal asing ilegal fishing di Indonesia sepanjang 2021.

“Sedikitnya sekitar 130 kapal ilegal kami telah amankan hingga bulan Agustus ini,” ungkap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dari 130 kapal asing ilegal fishing di Indonesia berhasil diamankan personil patrol KKP, 84 diantaranya kapal ikan Indonesia melanggar ketentuan.

Baca juga: Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

Sisanya 46 kapal kapal asing ilegal fishing di Indonesia.

Kapal asing ilegal fishing di Indonesia itu diamankan mulai dari melanggar ketentuan prosedur penangkapan ikan. Hingga pencurian ikan khususnya di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka juga melakukan penangkapan ikan dengan pengeboman, pukat Harimau, pukat trawl dan prosedur penangkapan lainnya telah dilarang KKP.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

Kapal asing paling banyak ditangkap berasal dari Vietnam

“Untuk kapal asing paling banyak yakni kapal asing berbendera Vietnam dengan jumlah 25 kapal, Malaysia 15 kapal dan enam kapal berbendera Filipina,” ujarnya.

Baca juga: 

Ia mengatakan rata-rata kapal asing diamankan ini melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

“Bahkan, ada kapal asing melawan saat diamankan dan berusaha menabrakan kapalnya ke kapal patrol KKP yang ingin melakukan penagkapan,” terang Ipunk.

Baca juga: Indonesia Bangun Kerjasama Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster

Baca juga: Gubernur Sebut Potensi Pertanian Sangat Besar di Sulawesi Tengah

Ia kembali mengatakan, selain gigih memberantas ilegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.

“Operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan terus dilakukan demi menjaga menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

Baca juga: Kemensos Siapkan Beasiswa Pendidikan Anak Yatim Korban Covid19

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan Warga Terisolir Akibat Longsor di Polman, Sulbar

Ribuan warga terisolir akibat longsor di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Polman, Sulawesi Barat, totalnya ada enam titik longsor.

Tim SAR Selamatkan Lansia dan Bayi Terjebak Banjir di Palopo

Tim SAR gabungan Palopo, Sulawesi Selatan mengevakuasi Lansia dan bayi terjebak banjir di Palopo, akibat luapan sungai Ratona.

Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, Denny JA Perjuangkan Penulis agar Sejahtera

Penulis Denny JA selaku Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, berjanji akan memperjuangkan penulis agar mereka bisa sejahtera dengan profesinya.

Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyitaan aset obligor BLBI akan sulit, sebab posisinya berada di luar negeri, yurisdiksi hukum berbeda

KADIN Sulawesi Tengah Salurkan Bantuan Penanganan Covid19

KADIN Sulawesi Tengah salurkan sejumlah bantuan kepada Pemprov untuk membantu penanganan covid19, berupa 200 tabung oksigen dan 50 regulator

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;