Kasus Penipuan Investasi Online dengan Modus Love Scamming Terbongkar, 20 Orang Ditangkap, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Ilustrasi. Kasus penipuan investasi online dengan modus love scamming berhasil diungkap polisi, 20 tersangka diamankan.
Ilustrasi. Kasus penipuan investasi online dengan modus love scamming berhasil diungkap polisi, 20 tersangka diamankan. Source: Foto/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Kasus penipuan investasi online dengan modus love scamming kembali mencuat ke publik. 

Polisi berhasil mengungkap jaringan penipuan yang menggunakan aplikasi kencan untuk memikat korban, kemudian mengarahkan mereka untuk berinvestasi dalam aplikasi kripto palsu. 

Modus ini berhasil menipu banyak korban, terutama wanita dari kalangan menengah ke atas dengan profesi seperti pengacara dan dokter.

Menurut Kompol Rezeki R Respati, Kapolsek Metro Gambir, pelaku memulai aksinya dengan membuat profil palsu di aplikasi kencan seperti OkCupid, Bumble, dan Tinder. 

Baca Juga:
Bermain Air di Pantai Drini Gunungkidul, Belasan Pelajar dari SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Besar, Begini Kronologinya

Dengan menggunakan foto orang lain yang menarik, pelaku menarik perhatian korban, lalu membangun hubungan emosional untuk menambah kepercayaan korban. 

Setelah kedekatan terjalin, komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mulai meyakinkan korban untuk berinvestasi dalam aplikasi bernama Wish, yang menawarkan keuntungan investasi yang sangat tinggi, antara 10 hingga 25 persen.

Aplikasi Wish yang digunakan pelaku ternyata adalah aplikasi palsu yang dirancang untuk menipu. 

Para pelaku menjanjikan keuntungan besar, tetapi pada kenyataannya, para korban hanya menjadi sasaran untuk diperdaya dan kehilangan uang mereka. 

Baca Juga:
Viral! Warga Jarah Durian dari Mobil Terguling di Way Kanan Lampung, Begini Kata Sopir yang Juga Kehilangan Uang dan STNK

Polisi berhasil menangkap 20 orang tersangka yang terlibat dalam penipuan ini, dengan tiga di antaranya berperan sebagai pemimpin jaringan penipuan.

Kompol Rezeki mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda. Para operator bertugas mengumpulkan data korban dan menyerahkannya kepada pemimpin jaringan, yang kemudian memberikan arahan untuk menggiring korban ke dalam investasi palsu. 

Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai berapa besar keuntungan yang berhasil diperoleh oleh para pelaku serta kerugian yang diderita korban. 

Penyidik juga menghadapi kendala dalam pelacakan transaksi mata uang kripto yang digunakan dalam skema penipuan ini.

Baca Juga:
MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya

"Keuntungan yang didapat pelaku masih dalam tahap penyelidikan, mengingat penggunaan mata uang kripto dalam transaksi yang dilakukan korban," kata Kompol Rezeki, Selasa, 28 Januari 2025.

Polisi juga sedang memburu satu tersangka utama yang berinisial AJ, yang diduga sebagai otak dari penipuan ini dan merupakan warga negara asing asal China.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap besarnya kerugian yang diderita oleh para korban dan menghentikan praktik penipuan serupa di masa depan. 

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi online dan melakukan verifikasi terhadap aplikasi atau platform investasi yang digunakan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya

Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyarankan supaya hal patwal di jalan raya hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden RI saja

Tidak Puas dengan Pemotongan Anggaran Kementerian, Denny Siregar Minta Prabowo Rampingkan Kabinet: Itu Bisa Menghemat

Denny Siregar sarankan agar Presiden Prabowo Subianto merampingkan kabinet Merah Putih guna mengurangi beban anggaran

Tidak Setuju Kampus Kelola Tambang, Eko Kuntadhi Beri Cara Lain Agar Perguruan Tinggi Dapat Uang dari Tambang

Pegiat medsos, Eko Kuntadhi menyampaikan pandangannya terkait wacana kampus atau perguruan tinggi mengelola tambang

Mahfud MD Minta Menteri yang Terlibat Pembuatan HGU Laut Berani Bongkar Pelaku: Tak Perlu Menutupi Kasus

Mahfud MD meminta para menteri yang kementeriannya terlibat pembuatan izin atau HGU laut untuk berani bongkar pelaku utama

Harga Minyakita Terus Melambung Jelang Ramadan, DPR RI Soroti Pemerintah yang Lamban Tanggapi Kenaikan Ini

DPR RI desak pemerintah turunkan harga Minyakita yang terus naik menjelang Ramadan untuk meringankan beban masyarakat.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;