Nasional, gemasulawesi - Kasus penipuan investasi online dengan modus love scamming kembali mencuat ke publik.
Polisi berhasil mengungkap jaringan penipuan yang menggunakan aplikasi kencan untuk memikat korban, kemudian mengarahkan mereka untuk berinvestasi dalam aplikasi kripto palsu.
Modus ini berhasil menipu banyak korban, terutama wanita dari kalangan menengah ke atas dengan profesi seperti pengacara dan dokter.
Menurut Kompol Rezeki R Respati, Kapolsek Metro Gambir, pelaku memulai aksinya dengan membuat profil palsu di aplikasi kencan seperti OkCupid, Bumble, dan Tinder.
Dengan menggunakan foto orang lain yang menarik, pelaku menarik perhatian korban, lalu membangun hubungan emosional untuk menambah kepercayaan korban.
Setelah kedekatan terjalin, komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mulai meyakinkan korban untuk berinvestasi dalam aplikasi bernama Wish, yang menawarkan keuntungan investasi yang sangat tinggi, antara 10 hingga 25 persen.
Aplikasi Wish yang digunakan pelaku ternyata adalah aplikasi palsu yang dirancang untuk menipu.
Para pelaku menjanjikan keuntungan besar, tetapi pada kenyataannya, para korban hanya menjadi sasaran untuk diperdaya dan kehilangan uang mereka.
Polisi berhasil menangkap 20 orang tersangka yang terlibat dalam penipuan ini, dengan tiga di antaranya berperan sebagai pemimpin jaringan penipuan.
Kompol Rezeki mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda. Para operator bertugas mengumpulkan data korban dan menyerahkannya kepada pemimpin jaringan, yang kemudian memberikan arahan untuk menggiring korban ke dalam investasi palsu.
Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai berapa besar keuntungan yang berhasil diperoleh oleh para pelaku serta kerugian yang diderita korban.
Penyidik juga menghadapi kendala dalam pelacakan transaksi mata uang kripto yang digunakan dalam skema penipuan ini.
Baca Juga:
MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya
"Keuntungan yang didapat pelaku masih dalam tahap penyelidikan, mengingat penggunaan mata uang kripto dalam transaksi yang dilakukan korban," kata Kompol Rezeki, Selasa, 28 Januari 2025.
Polisi juga sedang memburu satu tersangka utama yang berinisial AJ, yang diduga sebagai otak dari penipuan ini dan merupakan warga negara asing asal China.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap besarnya kerugian yang diderita oleh para korban dan menghentikan praktik penipuan serupa di masa depan.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi online dan melakukan verifikasi terhadap aplikasi atau platform investasi yang digunakan. (*/Shofia)