Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menyoroti penemuan sertifikat hak milik (SHM) yang berada di perairan Subang, Jawa Barat.
Isu ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ratusan hektare laut di Subang yang telah disertifikasi dengan mencatut ratusan nama nelayan setempat sebagai pemilik sertifikat.
Penemuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas dan mekanisme pemberian sertifikat di area yang secara hukum tidak seharusnya dikapling.
Mahfud MD pun memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dan menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam pesannya, Mahfud menegaskan bahwa permasalahan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintahan saat ini.
"Yth. Bpk Presiden Prabowo. Kami tahu beban Bpk sangat berat, Indonesia hadapi banyak masalah akut," tulis Mahfud MD dalam cuitan di akun X resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan beberapa masalah utama yang saat ini dihadapi negara, seperti utang yang membengkak, kemiskinan, serta kasus korupsi yang masih merajalela.
Namun, menurutnya, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah keberadaan mafia yang mengancam eksistensi negara, termasuk mafia tanah dan laut yang terus beroperasi dengan berbagai modus.
Baca Juga:
Disebut Melakukan Penyerangan, Begini Pengakuan WNI yang Jadi Korban Penembakan oleh Aparat Malaysia
Terkait penemuan SHM di perairan Subang, Mahfud melaporkan bahwa praktik sertifikasi ilegal ini bukanlah kasus pertama yang terjadi.
Sebelumnya, kejadian serupa juga ditemukan di perairan Tangerang dengan modus yang hampir sama.
"Setelah kasus pemagaran laut di Tangerang kini bermunculan banyak kasus pensertifikatan laut ilegal. Terbaru ada 460 hektar laut dikapling di Subang dengan modus membeli tanah dari rakyat. Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), sertifikatnya ada, tetapi rakyat yang dicatat sebagai pemilik sertifikat ternyata tak tahu kalau mereka punya sertifikat tanah yang katanya pemberian Presiden," lanjut Mahfud dalam cuitannya.
Mahfud menilai bahwa mafia tanah dan laut ini semakin berani beroperasi, bahkan hingga melibatkan nama-nama rakyat kecil tanpa sepengetahuan mereka.
Kejadian ini bukan hanya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi tata kelola pertanahan dan perairan di Indonesia.
Menurut Mahfud, Presiden Prabowo memiliki tugas berat dalam menindak tegas praktik ilegal ini.
Ia berharap agar pemerintah benar-benar serius dalam memberantas mafia tanah dan laut yang telah merugikan banyak pihak, terutama nelayan yang terdampak langsung oleh praktik tersebut.
"Tugas Bapak (Presiden Prabowo) sangat berat, tapi Bapak harus melawan kelelahan dan semoga terus sehat untuk melawan mafia ini," pungkas Mahfud dalam cuitannya.
Keberadaan mafia tanah dan laut yang semakin merajalela menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak tegas.
Jika tidak segera ditangani, praktik ini berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan administrasi pertanahan di Indonesia. (*/Risco)