Soroti Wacana Perguruan Tinggi Mengelola Tambang, Mantan Menteri Agama RI: Pasti Muncul Ketidakadilan

Potret mantan Menteri Agama Indonesia, Lukman Hakim Syaifuddin yang baru-baru ini soroti wacana kampus kelola tambang
Potret mantan Menteri Agama Indonesia, Lukman Hakim Syaifuddin yang baru-baru ini soroti wacana kampus kelola tambang Source: (Foto/Instagram/@lukmanhsaifuddin)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, baru-baru ini menyampaikan pendapatnya terkait wacana perguruan tinggi mengelola tambang.

Dalam pandangannya, Lukman Hakim tidak setuju dengan gagasan tersebut dan menilai bahwa jika hal itu direalisasikan, maka akan muncul ketidakadilan di antara perguruan tinggi di Indonesia.

Wacana ini memang telah menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah adanya revisi keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka kemungkinan bagi kampus untuk mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Beberapa pihak mendukung wacana ini dengan alasan bahwa kampus dapat mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan pendidikan dan riset.

Baca Juga:
Said Didu Beri Peringatan Soal Jokowi: Jika Kita Masih Diam, Indonesia Habis Dijual oleh Joko Widodo

Namun, kritik juga bermunculan, salah satunya datang dari Lukman Hakim Syaifuddin yang menilai bahwa rencana ini bisa menimbulkan berbagai permasalahan baru.

Dalam jumpa pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2025, Lukman Hakim menekankan bahwa pemberian IUP kepada perguruan tinggi memiliki dua permasalahan utama.

Masalah yang pertama adalah munculnya ketidakadilan. Hal itu karena, menurut Lukman, pasti ada perguruan tinggi yang dapat dan ada yang tidak dapat.

"Pasti muncul ketidakadilan karena kalau diberikan ke perguruan tinggi tentu ada yang dapat, ada yang tidak," ujar Lukman.

Baca Juga:
Kasus Penipuan Investasi Online dengan Modus Love Scamming Terbongkar, 20 Orang Ditangkap, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Masalah ketidakadilan ini menjadi perhatian utama karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki kapasitas untuk mendapatkan izin tersebut.

Beberapa kampus mungkin akan mendapatkan akses terhadap sumber daya tambang, sementara yang lain tidak.

Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan ketimpangan antara institusi pendidikan, di mana hanya sebagian kecil kampus yang diuntungkan oleh kebijakan ini.

Selain itu, Lukman Hakim juga menyoroti permasalahan kedua yakni perihak persyaratan.

Baca Juga:
MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya

Lukman menyebut pemerintah harus membuat persyaratan yang jelas mengenai perguruan tinggi mana yang layak mendapatkan izin usaha pertambangan.

Jika persyaratan ini tidak disusun dengan baik, ada kemungkinan sumber daya tambang akan dimanfaatkan secara pribadi oleh pihak tertentu di dalam kampus.

Hal ini bisa menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan tambang serta memicu potensi penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, Lukman Hakim menilai bahwa pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi bukanlah langkah yang tepat.

Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa fungsi utama perguruan tinggi adalah sebagai institusi pendidikan yang fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan bukan sebagai entitas bisnis yang mengelola sumber daya alam. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Said Didu Beri Peringatan Soal Jokowi: Jika Kita Masih Diam, Indonesia Habis Dijual oleh Joko Widodo

Said Didu baru-baru ini menyebut Indonesia bisa saja dijual habis oleh Jokowi jika masyarakat masih diam dan tidak waspada

Kasus Penipuan Investasi Online dengan Modus Love Scamming Terbongkar, 20 Orang Ditangkap, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Polisi ungkap kasus love scamming, aplikasi investasi palsu menyebabkan kerugian besar bagi korban wanita.

MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya

Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyarankan supaya hal patwal di jalan raya hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden RI saja

Tidak Puas dengan Pemotongan Anggaran Kementerian, Denny Siregar Minta Prabowo Rampingkan Kabinet: Itu Bisa Menghemat

Denny Siregar sarankan agar Presiden Prabowo Subianto merampingkan kabinet Merah Putih guna mengurangi beban anggaran

Tidak Setuju Kampus Kelola Tambang, Eko Kuntadhi Beri Cara Lain Agar Perguruan Tinggi Dapat Uang dari Tambang

Pegiat medsos, Eko Kuntadhi menyampaikan pandangannya terkait wacana kampus atau perguruan tinggi mengelola tambang

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;