Soal Adanya SHM di Laut Subang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kami Belum Check and Recheck Sampai Sana

Potret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang baru-baru ini menyoroti adanya penemuan sertifkat di laut Subang
Potret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang baru-baru ini menyoroti adanya penemuan sertifkat di laut Subang Source: (Foto/Instagram/@nusronwahid)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menanggapi penemuan sertifikat hak milik (SHM) di perairan Subang, Jawa Barat, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap adanya sertifikat kepemilikan di area laut Subang yang mencatut nama ratusan nelayan setempat.

Dalam keterangannya, Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Selain di Subang, investigasi juga akan dilakukan di dua wilayah lain yang mengalami kasus serupa, yakni Sumenep, Jawa Timur, dan Pesawaran, Lampung.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti Tanggapi Prabowo yang Sebut Ciri Negara Gagal Bisa Dilihat dari Polisi dan Tentara: Betul Pak Presiden

Ia menyampaikan bahwa kasus ini merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas terkait kepemilikan lahan di wilayah perairan.

"Kami akan masuk di tiga lagi Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran Lampung," ujar Nusron Wahid di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani praktik pensertifikatan laut yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan masyarakat.

Meski demikian, Nusron juga menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus SHM di laut Subang.

Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu, Mardigu Wowiek: Selama ini Tinggal di Mana Bu?

Hal ini dikarenakan Kementerian ATR/BPN sebelumnya masih menangani kasus serupa di sejumlah daerah lain, termasuk Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.

Banyaknya kasus yang harus ditangani membuat proses verifikasi terhadap kasus di Subang masih belum dilakukan secara menyeluruh.

"Yang di Subang kami belum check and recheck sampai ke sana," jelas Nusron Wahid.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, investigasi lebih mendalam masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga:
Dibuat di Italia, Begini Spesifikasi Dua Kapal Baru TNI AL KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321

Namun, Nusron memastikan bahwa setiap laporan mengenai pagar laut yang telah bersertifikat, baik dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penerbitan sertifikat yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Kasus pensertifikatan wilayah perairan ini menambah daftar panjang permasalahan agraria di Indonesia. 

Sejumlah pihak menilai bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Pemerintah pun diharapkan mampu memberikan solusi konkret agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Susi Pudjiastuti Tanggapi Prabowo yang Sebut Ciri Negara Gagal Bisa Dilihat dari Polisi dan Tentara: Betul Pak Presiden

Susi Pudjiastuti turut memberikan komentari pernyataan Presiden Prabowo yang sebut ciri negara gagal bisa dilihat dari polisi dan tentara

Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu, Mardigu Wowiek: Selama ini Tinggal di Mana Bu?

Pengusaha Mardigu Wowiek baru-baru ini menyoroti Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang kaget dengan harga elpiji 3 kg di masyarakat

Dibuat di Italia, Begini Spesifikasi Dua Kapal Baru TNI AL KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321

TNI Angkatan Laut memperkenalkan dua kapal perang barunya yang diproduksi oleh Italia, begini spesifikasi dari dua kapal tersebut

Tegas! 6 Pegawai di Kementerian ATR BPN Dipecat Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Dua Lainnya Kena Sanksi Berat, Ini Daftarnya

Menteri ATR/BPN ambil langkah tegas, mafia tanah diberantas, sertifikat ilegal di pesisir Tangerang resmi dibatalkan.

Soroti Penemuan SHM di Laut Subang, Mahfud MD ke Prabowo: Beban Bapak Sangat Berat, Indonesia Hadapi Banyak Masalah

Mahfud MD memberikan pesan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penemuan SHM di perairan Subang Jabar

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;