Tegas! 6 Pegawai di Kementerian ATR BPN Dipecat Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Dua Lainnya Kena Sanksi Berat, Ini Daftarnya

Kasus pagar laut Tangerang, 6 pegawai ATR/BPN dipecat, 2 dikenai sanksi berat, hak tanah dibatalkan.
Kasus pagar laut Tangerang, 6 pegawai ATR/BPN dipecat, 2 dikenai sanksi berat, hak tanah dibatalkan. Source: Foto/Instagram @nusronwahid

Nasional, gemasulawesi - Kasus pagar laut di pesisir utara Pantai Tangerang, Banten, masih menjadi perhatian publik.

Akibatnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengambil langkah tegas setelah ditemukan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan hak atas tanah yang dinyatakan ilegal. 

Sebanyak enam pegawai ATR/BPN yang terbukti terlibat dalam kasus ini resmi dipecat, sementara dua pegawai lainnya dikenai sanksi berat.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025, Nusron mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh inspektorat. 

Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi! Banjir di Samarinda Capai 1,7 Meter, Ribuan Warga Mengungsi, Pemerintah Terjunkan 16 Perahu Karet

"Kami memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian jabatan kepada enam pegawai yang terlibat, serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya," jelas Nusron.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan hak atas tanah di kawasan pesisir utara Tangerang. 

Hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut dinyatakan ilegal. Pemerintah segera mengambil tindakan untuk membatalkan kepemilikan lahan yang dianggap bermasalah.

Nusron mengungkapkan bahwa delapan pegawai ATR/BPN yang terbukti terlibat dalam kasus pagar laut telah diperiksa dan diberikan sanksi. Mereka adalah:

Baca Juga:
Mari Mengenal DeepSeek, Model AI Baru Buatan Tiongkok, Pesaing Besar bagi ChatGPT dan Alat Sejenisnya

JS, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

WS, Ketua Panitia A

YS, Ketua Panitia A

NS, Panitia A

LM, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET

KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

"Delapan orang ini sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi. Sekarang tinggal proses penerbitan SK sanksi mereka dan penarikan dari jabatan yang bersangkutan," tambah Nusron.

Selain memberikan sanksi kepada para pegawai, Kementerian ATR/BPN juga membatalkan sejumlah hak atas tanah yang terindikasi bermasalah. 

Menurut Nusron, pembatalan ini dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dalam proses yuridis dan administrasi. 

Baca Juga:
Microsoft Edge akan Segera Melindungi Anda dari Penipuan Menakutkan Ini yang Bahkan Tidak Dapat Dilakukan Chrome

"Kami menemukan bahwa hak atas tanah tersebut tidak memiliki material yang sah, meskipun secara yuridis dan prosedural tampak legal," ujarnya.

Lebih lanjut, kementerian juga melakukan audit investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah di wilayah tersebut. 

Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran dalam survei dan pemetaan lahan, yang dilakukan oleh perusahaan swasta melalui kantor jasa survei berlisensi (KJSB).

"Kami merekomendasikan pencabutan lisensi KJSB yang bertanggung jawab atas survei dan pengukuran yang dilakukan di wilayah pesisir utara Tangerang," tegas Nusron.

Baca Juga:
Meta Quest 4 dan Penerus Quest Pro Diperkirakan Akan Segera Hadir: Inilah yang Diketahui Sejauh Ini

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. 

Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa kasus pagar laut ini akan menjadi perhatian utama dalam upaya memberantas penyalahgunaan kewenangan di sektor pertanahan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Penemuan SHM di Laut Subang, Mahfud MD ke Prabowo: Beban Bapak Sangat Berat, Indonesia Hadapi Banyak Masalah

Mahfud MD memberikan pesan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penemuan SHM di perairan Subang Jabar

Soroti Bandara VVIP IKN yang Sempat Banjir Hingga Berlumpur, Susi Pudjiastuti: Semoga Cepat Tertangani

Susi Pudjiastuti menyoroti kondisi Bandara VVIP di IKN yang dikabarkan sempat dilanda banjir, Susi berharap masalah cepat teratasi

Disebut Melakukan Penyerangan, Begini Pengakuan WNI yang Jadi Korban Penembakan oleh Aparat Malaysia

Begini pengakuan dari salah satu WNI yang menjadi korban selamat di insiden penembakan yang dilakukan aparat Malaysia

Soroti Wacana Perguruan Tinggi Mengelola Tambang, Mantan Menteri Agama RI: Pasti Muncul Ketidakadilan

Eks Menag RI, Lukman Hakim Syaifuddin memberikan pendapatnya terkait wacana yang sebut kampus akan mengelola pertambangan

Said Didu Beri Peringatan Soal Jokowi: Jika Kita Masih Diam, Indonesia Habis Dijual oleh Joko Widodo

Said Didu baru-baru ini menyebut Indonesia bisa saja dijual habis oleh Jokowi jika masyarakat masih diam dan tidak waspada

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;