Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilakukan Pada 6 Februari 2025, Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Potret Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian yang baru-baru ini mengabarkan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 batal
Potret Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian yang baru-baru ini mengabarkan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 batal Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, baru saja mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025, kini dibatalkan. 

Keputusan ini diambil sebagai respons atas putusan sela yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito menjelaskan bahwa pada 4 dan 5 Februari 2025, MK akan membacakan putusan dismissal untuk sekitar 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan kepala daerah non-sengketa, yang sebelumnya direncanakan pada tanggal tersebut, akan digabungkan dengan hasil putusan dismissal.

Baca Juga:
Soal Adanya SHM di Laut Subang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kami Belum Check and Recheck Sampai Sana

Tito mengungkapkan bahwa total ada 296 kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada dan proses pelantikannya kini akan dilakukan bersamaan dengan putusan MK yang lebih luas.

"Yang non-sengketa MK (kepala daerah terpilih), 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," jelas Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat 31 Januari 2025.

ini juga sudah dilaporkan oleh Tito kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo adalah agar pelantikan kepala daerah bisa dilaksanakan secara efisien.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti Tanggapi Prabowo yang Sebut Ciri Negara Gagal Bisa Dilihat dari Polisi dan Tentara: Betul Pak Presiden

Dengan adanya putusan sela ini, diharapkan pelantikan serentak tahap kedua tidak akan terlalu jauh dari putusan dismissal.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir jarak waktu antara keputusan hukum dan pelantikan para kepala daerah terpilih.

Tito juga menegaskan bahwa langkah ini akan membantu menyederhanakan proses dan memastikan pelantikan berjalan lebih lancar dan terkoordinasi.

"Saya melaporkan (pembatalan pelantikan kepala daerah non-sengketa) kepada Bapak Presiden, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh," jelas Tito Karnavian.

Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu, Mardigu Wowiek: Selama ini Tinggal di Mana Bu?

Di tengah berbagai dinamika sengketa Pilkada, pemerintah berusaha memastikan bahwa pelantikan berjalan seiring dengan keputusan hukum yang sudah final.

Masyarakat pun menanti bagaimana pelaksanaan pelantikan ini akan berlangsung, mengingat pentingnya kepemimpinan daerah yang dapat segera bergerak untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya langkah efisiensi ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat lebih cepat berjalan, sehingga dapat memulai program kerja yang sudah direncanakan dan memberi manfaat bagi masyarakat. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soal Adanya SHM di Laut Subang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kami Belum Check and Recheck Sampai Sana

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan tanggapannya mengenai adanya penemuan sertifikat hak milik di area laut Subang

Susi Pudjiastuti Tanggapi Prabowo yang Sebut Ciri Negara Gagal Bisa Dilihat dari Polisi dan Tentara: Betul Pak Presiden

Susi Pudjiastuti turut memberikan komentari pernyataan Presiden Prabowo yang sebut ciri negara gagal bisa dilihat dari polisi dan tentara

Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu, Mardigu Wowiek: Selama ini Tinggal di Mana Bu?

Pengusaha Mardigu Wowiek baru-baru ini menyoroti Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang kaget dengan harga elpiji 3 kg di masyarakat

Dibuat di Italia, Begini Spesifikasi Dua Kapal Baru TNI AL KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321

TNI Angkatan Laut memperkenalkan dua kapal perang barunya yang diproduksi oleh Italia, begini spesifikasi dari dua kapal tersebut

Tegas! 6 Pegawai di Kementerian ATR BPN Dipecat Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Dua Lainnya Kena Sanksi Berat, Ini Daftarnya

Menteri ATR/BPN ambil langkah tegas, mafia tanah diberantas, sertifikat ilegal di pesisir Tangerang resmi dibatalkan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;