Propam Polri Bikin Layanan Pengaduan via WhatsApp, Denny Siregar: Jangan Kayak Lapor Mas Wapres ya Pak

Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel yang bisa digunakan untuk mengakses layanan pengaduan Propram Polri
Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel yang bisa digunakan untuk mengakses layanan pengaduan Propram Polri Source: (Foto/Pexels/@Anton)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Denny Siregar, menyoroti langkah terbaru Propam Polri yang meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Inovasi ini diumumkan baru-baru ini oleh Divisi Propam Polri, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mengajukan pengaduan langsung kepada Propam tanpa harus datang ke kantor secara fisik.

Propam Polri mengumumkan bahwa layanan pengaduan via WhatsApp ini dapat diakses melalui nomor 0855-555-4141.

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Hadirkan Akses Skrining Kesehatan Mental Gratis, Menkes Budi Gunadi: Ini Program Terbesar Kemenkes

Masyarakat cukup menyimpan nomor tersebut dan bisa mengajukan pengaduan kapan saja.

"Mau Buat Pengaduan ke Propam? Gampang Banget! Simpan nomor ini: 0855-5555-4141 dan ajukan pengaduan kapan saja!" tulis akun resmi @Divpropam di platform X pada Minggu, 2 Februari 2025. 

Selain itu, Propam Polri juga menjelaskan beberapa hal yang perlu disiapkan oleh masyarakat sebelum melakukan pengaduan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), data diri, serta foto KTP untuk verifikasi identitas.

Menanggapi layanan baru dari Propam Polri tersebut, Denny Siregar memberikan komentar yang cukup kritis.

Baca Juga:
KPPMI Gagalkan Pengiriman Ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Pinang, Pria Asal Banten Jadi Tersangka

Ia menyinggung layanan serupa yang pernah diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yaitu Lapor Mas Wapres.

Denny mengingatkan Propam agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti layanan tersebut, yang menurutnya tidak efektif dalam menangani laporan masyarakat.

"Yang penting jangan kayak 'Lapor mas Wapres' ya pak.. Iklannya gegap gempita, pas ada yang lapor tetap gelap gulita," tulis cuitan Denny Siregar pada Minggu 2 Februari 2025, sembari mengunggah ulang kabar tentang layanan baru Propam Polri.

Pernyataan Denny tersebut mengisyaratkan keraguan terhadap efektivitas layanan pengaduan yang hanya gencar di promosi namun minim dalam pelaksanaan.

Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Tanggapi Seruan Agar Pejabat Negara Pakai Transportasi Umum: Jangan Ajari Saya Naik Angkutan Umum

Ia mengingatkan agar Propam Polri tidak hanya fokus pada peluncuran layanan, tetapi juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti dengan serius.

Diharapkan layanan pengaduan via WhatsApp yang diluncurkan oleh Propam Polri ini benar-benar bisa menjadi solusi efektif dalam menangani keluhan masyarakat.

Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, masyarakat memiliki harapan besar bahwa laporan mereka akan diproses secara transparan dan akuntabel. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Bakal Hadirkan Akses Skrining Kesehatan Mental Gratis, Menkes Budi Gunadi: Ini Program Terbesar Kemenkes

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, skrining kesehatan mental gratis yang akan diluncurkan bakal jadi program terbesar Kemenkes

KPPMI Gagalkan Pengiriman Ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Pinang, Pria Asal Banten Jadi Tersangka

Kementerian PPMI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Tanjung Pinang

Bahlil Lahadalia Tanggapi Seruan Agar Pejabat Negara Pakai Transportasi Umum: Jangan Ajari Saya Naik Angkutan Umum

Begini tanggapan dari Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia terkait seruan agar pejabat negara memakai transportasi umum sehari-hari

Pengamat Soroti Anggota DPR yang Dinilai Tidak Peduli dengan Kelangkaan Elpiji 3 KG: Kaga Ada yang Teriak

Pengamat politik, Adi Prayitno menyoroti para anggota DPR yang dinilainya seakan tidak menyoroti isu kelangkaan elpiji 3 kg

Tukin Dosen ASN 2020-24 Tidak Bisa Cair, Sekjen Kemendikti Saintek Sebut Kebijakan Kementerian Sebelumnya Jadi Penyebab

Begini penjelasan dari Sekjen Kemendikti Saintek terkait penyebab utama tukin dosen ASN periode 2020 hingga 2024 tidak bisa cair

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;