Soroti Kebijakan Pemerintah yang Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Adi Prayitno: Tega Bener ke Rakyat Bawah

Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang baru-baru ini menjelaskan tentang letak ibu kota negara saat ini
Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang baru-baru ini menjelaskan tentang letak ibu kota negara saat ini Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno, menyoroti kebijakan baru pemerintah yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kg.

Kebijakan ini diambil untuk menekan harga jual LPG 3 kg di masyarakat dengan menghilangkan peran pengecer, sehingga penjualan hanya dilakukan melalui pangkalan resmi.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah ingin mengubah pengecer menjadi pangkalan sebagai upaya mengendalikan harga yang kerap melonjak di tingkat pengecer.

Bahlil menjelaskan bahwa analisis pemerintah menunjukkan adanya kenaikan harga di tingkat pengecer yang dianggap memberatkan masyarakat, sehingga pengalihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Adi Prayitno.

Melalui cuitan di akun X resminya @Adiprayitno_20 pada Senin, 3 Februari 2025, Adi menyoroti dampak kebijakan ini terhadap para pedagang eceran LPG 3 kg.

Menurutnya, mengubah pengecer menjadi pangkalan bukanlah hal yang mudah, mengingat syarat-syarat yang diperlukan seperti modal besar dan tempat yang luas.

Sebagian besar pengecer, menurut Adi, memulai usaha dengan modal pas-pasan, bahkan harus berutang, dan biasanya hanya memiliki tempat usaha yang sempit.

Baca Juga:
Makin Hebat! TNI AU Bakal Punya 6 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis pada 2026, KSAU Kebut Persiapan Penyambutan

“Pedagang eceran diharamkan jual gas 3 kg. Eceran bs jualan gas 3 kg tp harus jd pangkalan. Bikin pangkalan itu susah (untuk para pengecer), butuh modal yang gede, dll. Pengecer itu buat modal usaha saja harus ngutang kanan kiri. Tempatnya jg sempit. Tega bener ke rakyat bawah,” tulis Adi dalam cuitannya.

Cuitan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang turut merasakan dampak kebijakan tersebut.

Banyak yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena harus membeli langsung di pangkalan, yang tidak selalu mudah dijangkau oleh semua orang.

Salah satu warganet dengan akun @68s*** mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses masyarakat kecil terhadap LPG 3 kg.

Baca Juga:
Bahlil Berencana Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan, Said Didu: Begini Kalau Pejabat Bermental Penguasa

Ia menyoroti bahwa tidak semua orang memiliki kendaraan untuk pergi ke pangkalan, sementara sebelumnya mereka bisa membeli gas dengan mudah di warung terdekat.

“Entah apa yg dicari pejabat kementrian ESDM .. membuat rakyat kecil kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di warung2 terdekat. Harus beli di pangkalan padahal tak semua rakyat punya kendaraan untuk bisa pergi ke pangkalan untuk membeli gas elpiji 3 kg,” tulisnya dalam balasan cuitan Adi.

Kritik terhadap kebijakan ini menunjukkan adanya keresahan di masyarakat, terutama di kalangan pedagang kecil dan konsumen yang bergantung pada akses mudah ke LPG 3 kg.

Meski tujuan pemerintah adalah menekan harga agar lebih terjangkau, tantangan di lapangan terkait aksesibilitas dan modal usaha menjadi perhatian utama. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya

BP3MI Riau menyelamatkan dua PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Korban kini ditampung di shelter.

Makin Hebat! TNI AU Bakal Punya 6 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis pada 2026, KSAU Kebut Persiapan Penyambutan

TNI Angkatan Udara mengabarkan bahwa pihaknya akan menerima enam pesawat tempur Rafale dari Prancis pada awal tahun 2026 nanti

Bahlil Berencana Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan, Said Didu: Begini Kalau Pejabat Bermental Penguasa

Begini tanggapan dari pegiat medsos, Said Didu mengenai rencana Menteri ESDM Bahlil yang akan mengubah pengecer LPG 3 Kg menjadi pangkalan

Islah Bahrawi Peringatkan Prabowo Soal Kebijakan Menteri yang Jual LPG 3 Kg di Pangkalan: Jangan Percaya Begitu Saja

Pegiat medsos, Islah Bahrawi memberikan peringatan kepada Presiden Prabowo terkait kebijakan menteri soal penjualan LPG 3 Kg di pangkalan

Soroti Kasus Dua Polisi Semarang yang Lakukan Pemerasan kepada Remaja, Kompolnas Minta Pelaku Ditindak Tegas

Begini tanggapan dari Kompolnas terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua polisi Semarang kepada remaja yang belakangan ini viral

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;