Soroti Kasus Dua Polisi Semarang yang Lakukan Pemerasan kepada Remaja, Kompolnas Minta Pelaku Ditindak Tegas

Ilustrasi polisi yang jadi pelaku pemerasan terhadap remaja di Semarang, Jawa Tengah
Ilustrasi polisi yang jadi pelaku pemerasan terhadap remaja di Semarang, Jawa Tengah Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Nasional, gemasulawesi - Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional memberikan perhatian serius terhadap kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota kepolisian di Semarang.

Kasus ini melibatkan dua remaja sebagai korban, yang diduga diperas oleh anggota Polrestabes Semarang.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa jika para pelaku terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka harus dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Choirul Anam, penerapan sanksi yang setimpal kepada pelaku merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperbaiki institusinya.

Baca Juga:
Prabowo Pangkas Anggaran Otorita IKN, Eko Kuntadhi: Kota Baru yang Berisiko Kembali Dipenuhi Semak Belukar

"Kalau terbukti lakukan pelanggaran etik, disidang etik agar dijatuhi hukuman atau sanksi setimpal," jelas Choirul Anam pada Senin, 3 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas seperti ini akan memperlihatkan keseriusan institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Diketahui kasus pemerasan ini terjadi di Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dua anggota Polrestabes Semarang yang terlibat adalah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo. Keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada dua remaja dengan dalih agar mereka tidak diproses secara hukum.

Baca Juga:
Propam Polri Bikin Layanan Pengaduan via WhatsApp, Denny Siregar: Jangan Kayak Lapor Mas Wapres ya Pak

Tindakan ini jelas melanggar kode etik profesi Polri dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengonfirmasi bahwa kedua anggota yang terlibat dalam kasus ini telah terbukti melanggar kode etik.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan ditegakkan.

"Karena terbukti melanggar kode etik profesi Polri, dua anggota tersebut akan kami proses hukum secara tuntas," ujar Kombes Syahduddi pada Minggu, 2 Februari 2025, di Semarang.

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Hadirkan Akses Skrining Kesehatan Mental Gratis, Menkes Budi Gunadi: Ini Program Terbesar Kemenkes

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Dengan adanya perhatian dari Kompolnas dan tindakan tegas dari Polrestabes Semarang, kepolisian diharapkan terus melakukan evaluasi internal dan memberikan pelatihan yang lebih baik kepada anggotanya, agar selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Prabowo Pangkas Anggaran Otorita IKN, Eko Kuntadhi: Kota Baru yang Berisiko Kembali Dipenuhi Semak Belukar

Begini tanggapan dari pegiat medsos, Eko Kuntadhi mengenai pemerintah yang memangkas anggaran otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN

Propam Polri Bikin Layanan Pengaduan via WhatsApp, Denny Siregar: Jangan Kayak Lapor Mas Wapres ya Pak

Pegiat medsos, Denny Siregar menyinggung layanan Lapor Mas Wapres milik Gibran saat komentari layanan pengaduan milik Propam Polri

Pemerintah Bakal Hadirkan Akses Skrining Kesehatan Mental Gratis, Menkes Budi Gunadi: Ini Program Terbesar Kemenkes

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, skrining kesehatan mental gratis yang akan diluncurkan bakal jadi program terbesar Kemenkes

KPPMI Gagalkan Pengiriman Ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Pinang, Pria Asal Banten Jadi Tersangka

Kementerian PPMI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Tanjung Pinang

Bahlil Lahadalia Tanggapi Seruan Agar Pejabat Negara Pakai Transportasi Umum: Jangan Ajari Saya Naik Angkutan Umum

Begini tanggapan dari Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia terkait seruan agar pejabat negara memakai transportasi umum sehari-hari

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;