Mendagri RI Tito Karnavian Tegaskan Ibu Kota Indonesia Saat Ini Bukan IKN: Ibu Kota Tetap di Jakarta

Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang baru-baru ini menjelaskan tentang letak ibu kota negara saat ini
Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang baru-baru ini menjelaskan tentang letak ibu kota negara saat ini Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait status ibu kota negara Indonesia yang sah saat ini.

Dalam keterangannya, Tito menyoroti adanya anggapan dari beberapa pihak yang menyebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi menjadi ibu kota Indonesia.

Namun, Tito menegaskan bahwa IKN belum secara resmi menjadi ibu kota negara karena belum ada peraturan yang mengesahkan hal tersebut.

Menurut Tito, status ibu kota negara masih dipegang oleh Jakarta. Ia menjelaskan bahwa perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus melalui penetapan resmi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga:
Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Mensos RI Sebut Anggaran untuk Bansos di Era Prabowo Berpotensi Ditambah

Hingga saat ini, Perpres operasional sebagai ibu kota negara belum diterbitkan, sehingga secara hukum Jakarta masih menjadi ibu kota negara.

"Selagi perpres belum operasional sebagai ibu kota negara (IKN), maka ibu kota negara tetap di Jakarta," ujar Tito Karnavian pada Senin, 3 Februari 2025.

Penegasan ini menjadi penting mengingat banyaknya spekulasi dan pernyataan yang beredar di masyarakat terkait perpindahan ibu kota.

Tito menekankan bahwa meskipun ada perubahan nama Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, hal ini tidak mempengaruhi statusnya sebagai ibu kota negara.

Baca Juga:
Warga Kesulitan Beli LPG 3 Kg, Niluh Djelantik Minta Prabowo Jadikan Ahok Pimpin Pertamina: Agar Rakyat Tak Sengsara

Jakarta tetap berfungsi sebagai pusat pemerintahan hingga ada regulasi resmi yang mengatur perpindahan tersebut.

Dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Tito juga menjelaskan bahwa lokasi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan tetap berlangsung di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, yang menyatakan Jakarta masih sah sebagai ibu kota negara.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mengandalkan Jakarta sebagai pusat kegiatan kenegaraan hingga ada keputusan resmi terkait IKN.

Baca Juga:
Soroti Kebijakan Pemerintah yang Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Adi Prayitno: Tega Bener ke Rakyat Bawah

Tito juga menambahkan bahwa proses perpindahan ibu kota tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga kesiapan administratif dan hukum.

Oleh karena itu, segala bentuk perubahan status harus melalui prosedur yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa perpindahan ibu kota merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan landasan hukum yang kuat.

Penjelasan dari Tito Karnavian ini diharapkan dapat mengklarifikasi kebingungan yang ada di masyarakat terkait status ibu kota negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Mensos RI Sebut Anggaran untuk Bansos di Era Prabowo Berpotensi Ditambah

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bahwa anggaran untuk bantuan sosial tidak dipotong oleh pemerintah

Warga Kesulitan Beli LPG 3 Kg, Niluh Djelantik Minta Prabowo Jadikan Ahok Pimpin Pertamina: Agar Rakyat Tak Sengsara

Niluh Djelantik meminta Presiden Prabowo untuk menempatkan Ahok sebagai pimpinan Pertamina guna mengatasi masalah penjualan LPG 3 Kg

Soroti Kebijakan Pemerintah yang Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Adi Prayitno: Tega Bener ke Rakyat Bawah

Pengamat Adi Prayitno soroti langkah pemerintah yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 Kg karena penjualan dialihkan ke pangkalan

Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya

BP3MI Riau menyelamatkan dua PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Korban kini ditampung di shelter.

Makin Hebat! TNI AU Bakal Punya 6 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis pada 2026, KSAU Kebut Persiapan Penyambutan

TNI Angkatan Udara mengabarkan bahwa pihaknya akan menerima enam pesawat tempur Rafale dari Prancis pada awal tahun 2026 nanti

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;