Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo, Pengamat Nilai Menteri Terima Perintah dari Orang Selain Presiden

Potret Presiden RI, Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyoroti polemic aturan penjualan LPG 3 Kg
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyoroti polemic aturan penjualan LPG 3 Kg Source: (Foto/Instagram/@presidenrepublikindonesia)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno menyoroti kabar yang sebut aturan larangan pengecer jual LPG 3 Kg bukan dari kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa aturan tersebut mengalihkan penjualan LPG 3 Kg ke pangkalan resmi dengan tujuan memangkas harga jual yang terlalu tinggi di tingkat pengecer.

Namun, kebijakan ini justru memicu kesulitan bagi masyarakat di berbagai daerah yang terbiasa mendapatkan LPG 3 Kg dari pengecer terdekat.

Akibatnya, banyak warga harus antre panjang di pangkalan atau bahkan kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:
Dampak dari Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian, Kemenkeu RI Batalkan Penawaran Beasiswa Tahun 2025

Menanggapi polemik tersebut, Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan instruksi agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan syarat mereka dijadikan sebagai sub-pangkalan.

Perintah ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Dalam keterangannya, Dasco juga menegaskan bahwa aturan larangan pengecer jual LPG 3 Kg bukan berasal dari kebijakan Presiden Prabowo.

“Sebenarnya ini (larangan pengecer jual LPG 3 Kg) bukan kebijakannya dari Presiden,” jelas Dasco di Jakarta.

Baca Juga:
Menteri ESDM Dicecar Warga Karena LPG 3 Kg, Eko Kuntadhi: Pak Bahlil Perlu Belajar Banyak dari Rakyat

Pernyataan Dasco tersebut menarik perhatian Adi Prayitno yang kemudian memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya @Adiprayitno_20 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Adi mengungkapkan bahwa ada dua kemungkinan yang terjadi di balik aturan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg jika memang benar bukan berasal dari kebijakan Presiden Prabowo.

Menurutnya, kemungkinan pertama adalah adanya menteri yang bermanuver sendiri tanpa sepengetahuan Presiden.

Sementara kemungkinan kedua, menteri tersebut mungkin menerima perintah atau masukan dari pihak lain selain Presiden.

Baca Juga:
Geger! Isu Kenaikan Iuran JKN 2025 dan Program REHAB BPJS Kesehatan Tuai Kontroversi, Ini Penyebabnya

Kedua kemungkinan ini menunjukkan adanya dinamika internal dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Meski demikian, Adi menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg berkat instruksi Presiden Prabowo.

"Gitu ya..berarti kemungkinannya 2 hal. 1, menteri bermanuver sendiri. 2, menteri mungkin dapat input dari pihak lain selain presiden. Entahlah..yg penting pengecer bs jualan gas 3 kg lagi," tulis cuitan Adi Prayitno sembari mengunggah ulang berita terkait pernyataan Dasco.

Cuitan ini menunjukkan bahwa meskipun ada spekulasi mengenai asal-usul kebijakan tersebut, langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons keluhan masyarakat menjadi hal yang paling diapresiasi. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dampak dari Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian, Kemenkeu RI Batalkan Penawaran Beasiswa Tahun 2025

Kementerian Keuangan RI secara resmi membatalkan beasiswa Kemenkeu tahun 2025 imbas dari kebijakan efisiensi anggaran belanja Kementerian

Menteri ESDM Dicecar Warga Karena LPG 3 Kg, Eko Kuntadhi: Pak Bahlil Perlu Belajar Banyak dari Rakyat

Pegiat medsos, Eko Kuntadhi menyoroti Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia yang mendapatkan kritikan langsung dari seorang warga

Geger! Isu Kenaikan Iuran JKN 2025 dan Program REHAB BPJS Kesehatan Tuai Kontroversi, Ini Penyebabnya

Isu kenaikan iuran JKN dan program REHAB BPJS Kesehatan, bagaimana langkah BPJS meringankan tunggakan peserta? Temukan jawabannya di sini.

Mendagri RI Tito Karnavian Tegaskan Ibu Kota Indonesia Saat Ini Bukan IKN: Ibu Kota Tetap di Jakarta

Begini penjelasan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengenai polemik ibu kota negara Indonesia yang sah saat ini

Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Mensos RI Sebut Anggaran untuk Bansos di Era Prabowo Berpotensi Ditambah

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bahwa anggaran untuk bantuan sosial tidak dipotong oleh pemerintah

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;