Nasional, gemasulawesi - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa seluruh pegawai OIKN akan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Maret 2025.
Keputusan ini diambil seiring dengan selesainya pembangunan kantor OIKN serta ketersediaan empat rumah susun sebagai hunian bagi para pegawai yang akan menetap di sana.
Pemindahan pegawai ini bertujuan untuk memastikan fokus penuh dalam pembangunan IKN tanpa harus terbagi di beberapa lokasi berbeda.
Sebelumnya, pegawai OIKN masih bekerja dari tiga lokasi, yakni Jakarta, Balikpapan, dan IKN sendiri.
Baca Juga:
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Beroperasi, Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Aceh
Dengan pemindahan penuh ke IKN, diharapkan seluruh kegiatan pemerintahan OIKN akan lebih terpusat dan efisien dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
"Kami nanti Maret ini, semua orang otorita, karyawan harus pindah ke IKN, kantornya udah jadi, ada empat rusun untuk hunian," jelas Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.
Meskipun telah menetapkan bulan pemindahan, Basuki belum menyebutkan tanggal pasti kapan seluruh pegawai OIKN harus mulai berkantor di IKN.
Namun, ia memastikan bahwa saat ini sudah ada sebagian pegawai yang lebih dulu berkantor di kawasan tersebut.
Sebagai langkah persiapan, Basuki juga berencana melakukan pengecekan langsung ke IKN untuk memastikan kesiapan kantor dan fasilitas pendukung sebelum pemindahan seluruh aparatur sipil negara (ASN) OIKN dilakukan.
Langkah ini diambil untuk menghindari kendala teknis yang bisa menghambat kelancaran operasional pemerintahan setelah semua pegawai resmi menetap di IKN.
Selain pernyataan dari Basuki, Juru Bicara OIKN yang juga Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, turut membenarkan rencana pemindahan pegawai OIKN.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung OIKN yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan proses pembangunan dan pengelolaan IKN dapat berjalan lebih efektif.
Keberadaan pegawai di lokasi yang sama memungkinkan koordinasi yang lebih cepat serta mempermudah pengawasan terhadap perkembangan proyek pembangunan di ibu kota baru tersebut. (*/Risco)