Kemensos RI Berencana Batasi Durasi Penerima Bansos Hanya untuk Selama 5 Tahun, Gus Ipul Beberkan Alasannya

Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@gusipul_id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengevaluasi penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan program ini berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah membatasi durasi penerimaan bansos bagi mereka yang berada dalam usia produktif, dengan maksimal pemberian selama lima tahun.

Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat usia produktif agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial, melainkan dapat beralih ke program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

"Bagi yang usia produktif, ya kita akan dorong untuk pindah ke program pemberdayaan," jelas Gus Ipul di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Baca Juga:
Soroti Mahasiwa Demo dengan Tema Indonesia Gelap, Mensesneg: Nggak Ada, Kita Akan Menyongsong Indonesia Bangkit

Kemensos menilai bahwa bansos harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dalam jangka panjang, sementara mereka yang masih bisa bekerja akan didorong untuk mencari peluang lain.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan para penerima manfaat yang masih memiliki fungsi sosial utuh dapat mandiri setelah mendapatkan dukungan.

Dalam evaluasi penerima bansos ini, Kemensos juga memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bantuan sosial.

Mereka masuk dalam kategori penerima manfaat jangka panjang yang membutuhkan perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Tegaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu KIP Kuliah, Mendiktisaintek: Pendidikan Hak Semua Warga

"Kalau lansia ya itu mau tidak mau akan diteruskan, itu bagian dari pelindungan sosial sepanjang hayat," jelas Gus Ipul.

Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa bansos bukanlah solusi permanen bagi kelompok usia produktif, melainkan sebagai langkah awal sebelum mereka bisa beradaptasi dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, alokasi anggaran bansos bisa lebih optimal dan tersalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Dengan adanya mekanisme ini, mereka yang sebelumnya bergantung pada bantuan sosial akan diberikan pelatihan keterampilan, akses modal usaha, serta program lainnya yang dapat membantu mereka membangun kemandirian finansial.

Dengan begitu, para penerima bansos yang masuk dalam usia produktif dapat digraduasi dari program perlindungan sosial dan menjadi keluarga yang lebih berdaya setelah lima tahun. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Mahasiwa Demo dengan Tema Indonesia Gelap, Mensesneg: Nggak Ada, Kita Akan Menyongsong Indonesia Bangkit

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi mengomentari aksi demo mahasiswa yang menuntut beberapa kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto direvisi

Tegaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu KIP Kuliah, Mendiktisaintek: Pendidikan Hak Semua Warga

Mendiktisaintek Satryo Soemantri menjelskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak ganggu KIP

Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2025, Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Tegas Ini untuk Seluruh Daerah

Pemerintah daerah diminta siapkan infrastruktur transportasi dan mencegah lonjakan harga tiket menjelang mudik Lebaran 2025.

Soroti Viralnya Tagar Kabur Aja di Medsos, Mahfud MD Nilai Efek dari Ketidakadilan dan Lemahnya HAM di Indonesia

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tagar Kabur Aja Dulu yang belakangan ini ramai jadi sorotan di media sosial

Mahasiswa Kompak Lakukan Demo Maraton, Adi Prayitno Nilai Penyebabnya Karena Tidak Ada Oposisi di Senayan

Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno mengomentari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa dengan tema Indonesia Gelap

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;