Kemensos RI Berencana Batasi Durasi Penerima Bansos Hanya untuk Selama 5 Tahun, Gus Ipul Beberkan Alasannya

Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@gusipul_id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengevaluasi penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan program ini berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah membatasi durasi penerimaan bansos bagi mereka yang berada dalam usia produktif, dengan maksimal pemberian selama lima tahun.

Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat usia produktif agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial, melainkan dapat beralih ke program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

"Bagi yang usia produktif, ya kita akan dorong untuk pindah ke program pemberdayaan," jelas Gus Ipul di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Baca Juga:
Soroti Mahasiwa Demo dengan Tema Indonesia Gelap, Mensesneg: Nggak Ada, Kita Akan Menyongsong Indonesia Bangkit

Kemensos menilai bahwa bansos harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dalam jangka panjang, sementara mereka yang masih bisa bekerja akan didorong untuk mencari peluang lain.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan para penerima manfaat yang masih memiliki fungsi sosial utuh dapat mandiri setelah mendapatkan dukungan.

Dalam evaluasi penerima bansos ini, Kemensos juga memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bantuan sosial.

Mereka masuk dalam kategori penerima manfaat jangka panjang yang membutuhkan perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Tegaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu KIP Kuliah, Mendiktisaintek: Pendidikan Hak Semua Warga

"Kalau lansia ya itu mau tidak mau akan diteruskan, itu bagian dari pelindungan sosial sepanjang hayat," jelas Gus Ipul.

Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa bansos bukanlah solusi permanen bagi kelompok usia produktif, melainkan sebagai langkah awal sebelum mereka bisa beradaptasi dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, alokasi anggaran bansos bisa lebih optimal dan tersalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Dengan adanya mekanisme ini, mereka yang sebelumnya bergantung pada bantuan sosial akan diberikan pelatihan keterampilan, akses modal usaha, serta program lainnya yang dapat membantu mereka membangun kemandirian finansial.

Dengan begitu, para penerima bansos yang masuk dalam usia produktif dapat digraduasi dari program perlindungan sosial dan menjadi keluarga yang lebih berdaya setelah lima tahun. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Mahasiwa Demo dengan Tema Indonesia Gelap, Mensesneg: Nggak Ada, Kita Akan Menyongsong Indonesia Bangkit

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi mengomentari aksi demo mahasiswa yang menuntut beberapa kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto direvisi

Tegaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu KIP Kuliah, Mendiktisaintek: Pendidikan Hak Semua Warga

Mendiktisaintek Satryo Soemantri menjelskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak ganggu KIP

Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2025, Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Tegas Ini untuk Seluruh Daerah

Pemerintah daerah diminta siapkan infrastruktur transportasi dan mencegah lonjakan harga tiket menjelang mudik Lebaran 2025.

Soroti Viralnya Tagar Kabur Aja di Medsos, Mahfud MD Nilai Efek dari Ketidakadilan dan Lemahnya HAM di Indonesia

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tagar Kabur Aja Dulu yang belakangan ini ramai jadi sorotan di media sosial

Mahasiswa Kompak Lakukan Demo Maraton, Adi Prayitno Nilai Penyebabnya Karena Tidak Ada Oposisi di Senayan

Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno mengomentari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa dengan tema Indonesia Gelap

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;