Nasional, gemasulawesi - Brian Yuliarto selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI baru, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pertama yang ia pimpin bersama Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.
Rakor tersebut berlangsung secara hibrida, menggabungkan pertemuan daring dan luring untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.
Dalam kesempatan itu, Brian Yuliarto meminta seluruh rektor dan kepala LLDIKTI untuk memastikan bahwa informasi terkait UKT tersampaikan dengan jelas kepada mahasiswa.
Menurutnya, komunikasi yang baik sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Pemerintah, kata Brian, tetap berkomitmen menjaga stabilitas biaya pendidikan agar tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa.
"Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT," jelas Brian Yuliarto dalam keterangannya.
Selain itu, Brian menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemendiktisaintek tetap mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Baca Juga:
Sebelum Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Proses Politik Hukum
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Brian menilai pentingnya menjaga kepercayaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam aspek pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang sempat mencuat di kalangan mahasiswa terkait kemungkinan kenaikan UKT dan pemotongan beasiswa KIP-K.
Sebelumnya, isu ini berkembang bersamaan dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran di Kemendiktisaintek.
Banyak mahasiswa yang mempertanyakan apakah langkah efisiensi tersebut akan berdampak pada biaya pendidikan mereka.
Brian juga menekankan pentingnya transparansi dalam komunikasi kebijakan kepada mahasiswa.
Ia meminta pihak rektorat untuk memastikan bahwa informasi mengenai beasiswa KIP-K dan kebijakan UKT dapat diakses dengan mudah oleh mahasiswa, sehingga tidak muncul kebingungan di kalangan akademisi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih tenang dalam menjalani perkuliahan tanpa harus khawatir dengan isu kenaikan UKT atau pengurangan beasiswa. (*/Risco)