Nasional, gemasulawesi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Instruksi tersebut muncul menjelang pelaksanaan retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025, yang awalnya juga diperuntukkan bagi kepala daerah dari PDIP.
Instruksi mendadak itu tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam surat itu, Megawati secara tegas meminta semua kepala daerah yang diusung PDIP dan tengah dalam perjalanan ke Magelang agar segera berhenti dan kembali ke rumah.
Menanggapi keputusan tersebut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa kepala daerah seharusnya lebih mengutamakan ketaatan terhadap sistem pemerintahan dibandingkan dengan arahan dari pihak lain.
Ia menegaskan bahwa setelah seorang kepala daerah dilantik, prioritas utamanya adalah kepatuhan terhadap sistem pemerintahan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan arahan dari pemerintah pusat.
"Kita ini kan sudah menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama kita adalah taat pada sistem yang ada dalam pemerintahan," jelas Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jawa Barat pada Jumat, 21 Februari 2025.
Pernyataan Dedi Mulyadi mencerminkan pandangan bahwa kepala daerah, setelah resmi menjabat, tidak lagi terikat sepenuhnya oleh kebijakan internal partai, melainkan harus mengikuti aturan pemerintahan yang lebih luas.
Dalam konteks ini, pembekalan di Akmil Magelang dianggap sebagai bagian dari sistem pembinaan kepala daerah yang tidak seharusnya dipolitisasi atau diintervensi oleh keputusan partai tertentu.
Meski demikian, Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa dirinya tetap menghormati keputusan Megawati sebagai hak yang dimiliki oleh Ketua Umum PDIP dalam mengatur kader-kadernya.
"Tapi kalau itu bu Mega (Megawati Soekarnoputri) melarang itu hak bu Mega. Yang jelas kalau orang sudah jadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan pemerintah," sambung Dedi Mulyadi.
Instruksi Megawati untuk menarik kepala daerah PDIP dari retret di Akmil Magelang memunculkan perdebatan mengenai batasan antara kepatuhan kepala daerah terhadap partai dan tanggung jawab mereka terhadap sistem pemerintahan.
Baca Juga:
Sebelum Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Proses Politik Hukum
Keputusan ini juga dinilai oleh banyak pihak sebagai bagian dari respons PDIP terhadap dinamika politik nasional, terutama dalam kaitannya dengan pemerintahan yang akan datang.
Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan antara PDIP dan pemerintah memang mengalami pasang surut, terutama setelah Pilpres 2024.
Posisi politik yang diambil PDIP setelah pilpres menunjukkan indikasi perbedaan arah dengan pemerintah baru. (*/Risco)