Mahfud MD Soal Grup Band Sukatani yang Bikin Klarifikasi Karena Lagu Kritik Polri: Mestinya Tak Perlu Minta Maaf

Potret Mahfud MD, yang baru-baru ini mengomentari kasus grup band Sukatani
Potret Mahfud MD, yang baru-baru ini mengomentari kasus grup band Sukatani Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menyoroti polemik yang menimpa grup band Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Lagu tersebut dianggap menyindir kepolisian, yang kemudian mendorong para personel band untuk menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun media sosial mereka.

Dalam video tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lirik di lagu Bayar Bayar Bayar.

Lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming sebagai bagian dari respons mereka terhadap polemik yang berkembang.

Baca Juga:
Pengamat Soal Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Agar Tak Ikut Retret: Respons PDIP atas Pernyataan Prabowo

Polemik ini memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Mahfud MD yang menilai bahwa grup band Sukatani tidak perlu meminta maaf atas lagu yang mereka ciptakan.

Melalui cuitan di akun X resminya pada Sabtu, 22 Februari 2025, Mahfud menekankan bahwa menciptakan lagu sebagai bentuk kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran, krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unjuk rasa dan menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," tulis Mahfud MD dalam cuitannya.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang.

Baca Juga:
PDIP Minta Kadernya Tak Ikut Retret di Magelang, Dedi Mulyadi: Sudah Jadi Kepala Daerah Maka Harus Patuh Pemerintah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta grup band Sukatani untuk melakukan klarifikasi maupun memaksa mereka meminta maaf atas lagu yang mereka ciptakan.

Pernyataan ini disampaikan Artanto di Semarang pada Jumat, sebagai tanggapan atas isu yang beredar di masyarakat.

Polemik mengenai lagu Bayar Bayar Bayar menunjukkan bagaimana kritik dalam bentuk seni masih menjadi isu sensitif di Indonesia.

Beberapa pihak menilai bahwa respons dari band Sukatani merupakan bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi konflik lebih lanjut, sementara yang lain berpendapat bahwa mereka seharusnya tidak perlu meminta maaf jika memang tidak ada tekanan dari pihak tertentu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pengamat Soal Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Agar Tak Ikut Retret: Respons PDIP atas Pernyataan Prabowo

Begini pandangan dari pengamat Ray Rangkuti mengenai Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepala daerah PDIP tak ikut retret

PDIP Minta Kadernya Tak Ikut Retret di Magelang, Dedi Mulyadi: Sudah Jadi Kepala Daerah Maka Harus Patuh Pemerintah

Begini komentar dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai instruksi Ketum PDIP yang meminta kepala daerah PDIP tidak ikut retret

Jalani Rakor Pertama Sebagai Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Pastikan Tidak Ada Kenaikan Biaya UKT Bagi Mahasiswa

Mendiktisaintek RI, Brian Yuliarto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa

Fahri Hamzah Puji Prasetyo Hadi yang Temui Mahasiswa Demo: Bangga Punya Mensesneg yang Berani Bicara ke Demonstran

Fahri Hamzah memuji tindakan Mensesneg RI, Prasetyo Hadi yang menemui dan berinteraksi dengan demonstran mahasiswa di Jakarta

Sebelum Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Proses Politik Hukum

Begini penyataan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebelum resmi menjadi tahanan KPK pada Kamis 20 Februri 2025

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;