Mahkamah Agung: Media dan LSM Pilar Kekuasaan ke-4

<p>Foto: Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi menegaskan, media dan LSM adalah pilar kekuasaan keempat di negara demokrasi.</p>
Foto: Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi menegaskan, media dan LSM adalah pilar kekuasaan keempat di negara demokrasi.

Gemasulawesi– Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi menegaskan, media dan LSM adalah pilar kekuasaan keempat di negara demokrasi.

“Karena perkembangan zaman yang modern, muncul pilar keempat, yaitu teman-teman media dan LSM,” kata Sobandi dalam acara Coffee Morning diselenggarakan di Media Center Harifin A. Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Media dan LSM pilar keempat negara demokrasi merujuk pada tiga pilar kekuasaan dicetuskan Montesquieu bagi negara menganut sistem demokrasi. Tiga pembagian kekuasaan itu dikenal dengan ajaran Trias Politika.

Baca juga: Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Majene

Kekuasaan pertama adalah eksekutif sebagai pelaksana undang-undang. Kedua adalah legislatif sebagai pembuat undang-undang. Dan ketiga adalah yudikatif sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang.

Pilar keempat, tutur Sobandi, adalah media dan LSM berperan sebagai pemberi kritik dan saran kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan.

“Bukan hanya menyanjung atau memberitakan yang baik-baik, kritik dan saran kami butuhkan untuk memperbaiki keadaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengatakan, dia siap berkoordinasi, bekerja sama, dan memberikan informasi kepada media untuk bersama-sama menjalankan fungsi dan peran masing-masing.

Kendati demikian, informasi diberikan harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Harus dipahami tidak semua informasi bisa diberikan kepada publik,” tambahnya.

Ia mengatakan, komitmen MA untuk menjalin koordinasi dengan media tercermin dari salah satu programnya sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA, yaitu menyediakan waktu khusus bersama jurnalis, minimal sebulan sekali.

“Ini komitmen saya. Saya siap bekerja sama dengan teman-teman media,” katanya.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Pembangunan, Parigi Moutong Adopsi E-Monep Gorontalo

Sobandi dilantik menggantikan Abdullah yang meninggal dunia

Pada hari Senin 30 Agustus lalu, Sobandi dilantik menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Sekretaris MA RI Hasbi Hasan di Lantai II Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta.

Sobandi mengganti Abdullah yang meninggal dunia pada bulan Oktober 2020.

Sobandi pernah menjadi ketua majelis hakim perkara First Travel dan mengadili tiga terdakwa, yaitu Andika Surrachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

Ketiga terdakwa itu terlibat dalam penipuan dan penggelapan uang milik 63.310 calon anggota jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar. (****)

Baca juga: Jaksa Agung Minta Sidang Online Dikaji Ulang

...

Artikel Terkait

wave

Dirjen Dukcapil: Sanksi Pidana Jika Salah Gunakan Data Kependudukan

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif menekankan pentingnya kerahasiaan data kependudukan pribadi setiap warga negara. Karena ada sanksi pidana menanti.

Kemiskinan Ekstrem Jadi Tantangan Berat Pembangunan Manusia Indonesia

Kemiskinan ekstrem pun dinilai masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia, masih mencapai 10,86 juta jiwa.

Menlu : WHO Ingatkan Akses dan Distribusi Vaksin Tidak Merata

Menlu mengatakan Dirjen WHO telah mengingatkan akses dan distribusi vaksin tidak merata menciptakan perbedaan kelangsungan hidup dari covid19.

Masa Jabatan 170 Kepala Daerah akan Berakhir Setahun Jelang Pemilihan Serentak 2024

Sebanyak 170 kepala daerah akan berakhir masa jabatan pada 2023 atau setahun jelang pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.

Jelang Pemilihan Serentak 2024, 101 Kepala Daerah &#8220;Pensiun&#8221; 2022

Sebanyak 101 kepala daerah berakhir masa jabatannya atau pensiun 2022 atau dua tahun jelang pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;