Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamina yang saat ini beredar di masyarakat sudah aman dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Pernyataan ini muncul setelah publik mencemaskan mutu BBM Pertamina menyusul terungkapnya kasus korupsi minyak yang terjadi di perusahaan tersebut.
Seiring dengan berkembangnya kasus tersebut, muncul isu bahwa BBM yang dijual oleh Pertamina tidak berkualitas karena diduga hasil oplosan.
Kekhawatiran ini semakin meluas di tengah masyarakat, yang mempertanyakan apakah produk BBM yang mereka gunakan masih memenuhi standar atau tidak.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa Pertamina telah menjamin kualitas BBM yang saat ini beredar di pasaran. Ia meminta masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir.
Selain itu, Harli menegaskan bahwa dugaan korupsi yang sedang diusut penyidik terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Dengan demikian, menurutnya, BBM hasil dari praktik korupsi tersebut sudah tidak lagi beredar di masyarakat saat ini.
"Perlu kami (Kejagung) tegaskan bahwa penyidikan ini (kasus korupsi) dilakukan dalam kurun waktu 2018 sampai 2023. Artinya perbuatan ini sudah selesai," jelas Harli, dikutip pada Sabtu 1 Maret 2025.
Baca Juga:
DPR RI Sebut PSU Pilkada 2024 Berpotensi Habiskan Biaya Hingga 1 Triliun, Begini Rincian Anggarannya
Pernyataan ini menegaskan bahwa semua BBM yang dihasilkan selama periode tersebut sudah habis terjual dan tidak ada lagi yang beredar di pasaran saat ini.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah membantah bahwa produk BBM mereka, khususnya Pertamax, merupakan hasil oplosan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, yang memastikan bahwa Pertamax tetap diproduksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurut Fadjar, Pertamax memiliki spesifikasi RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Ia menekankan bahwa pengawasan mutu BBM terus dilakukan oleh Kementerian ESDM dengan cara melakukan uji sampel dari berbagai SPBU secara berkala untuk memastikan kesesuaian standar.
"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar," terang Fadjar pada Rabu 26 Februari 2025.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa kualitas BBM yang dijual oleh Pertamina masih dalam kondisi aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, isu terkait BBM oplosan sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah adanya kekhawatiran mengenai kemungkinan keterkaitan antara kasus korupsi minyak dan kualitas produk yang beredar di pasaran. (*/Risco)