Viral Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Muncul usai 10 Tahun Hilang, Alasannya Meninggalkan Rumah Jadi Sorotan

Tangkap layar video pengakuan Fidya Kamalindah yang sebelumnya dilaporkan hilang
Tangkap layar video pengakuan Fidya Kamalindah yang sebelumnya dilaporkan hilang Source: (Foto/Instagram/@ryukijanessa)

Nasional, gemasulawesi - Fidya Kamalindah, atlet taekwondo asal Kota Bandung, kembali muncul ke hadapan publik setelah dikabarkan hilang selama 10 tahun.

Kehadirannya mengejutkan banyak pihak, terutama kedua orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), yang sempat melaporkan kehilangan Fidya sejak 2015.

Kasus ini bermula pada 26 November 2015, ketika Fidya, yang saat itu baru lulus SMA, meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet guna mencetak beberapa dokumen.

Awalnya, tidak ada kecurigaan dari Hindarto dan Khodijah. Namun, malam semakin larut, Fidya tak kunjung pulang, dan ponselnya pun tidak bisa dihubungi.

Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan Fidya, yang sejak saat itu tidak diketahui keberadaannya.

Namun, baru-baru ini, Fidya akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi mengenai kepergiannya. 

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @ryukijanessa pada Kamis, 13 Maret 2025, Fidya menjelaskan bahwa ia tidak pernah menjadi korban penculikan, seperti yang selama ini diduga banyak orang.

Ia memastikan bahwa kepergiannya dari rumah merupakan keputusan pribadinya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga:
Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Pengangkatan CASN 2024, Wapres Gibran: Nanti Pak Presiden Berikan Update

"Terkait kasus penculikan, saya ingin menegaskan bahwa itu adalah fitnah," kata Fidya dalam video tersebut.

Fidya mengungkapkan alasan sebenarnya di balik kepergiannya.

Ia mengaku bahwa selama menjadi atlet taekwondo, dirinya kerap mengalami dugaan kekerasan dari kedua orang tuanya, baik secara fisik maupun mental.

Bertahun-tahun menjalani tekanan tersebut, ia akhirnya memberanikan diri untuk meninggalkan rumah pada usia 21 tahun.

Baca Juga:
Nilai Ada Regulasi Penghambat Investasi di Indonesia, Luhut Binsar dan Menko Airlangga Bentuk Tim Kajian Khusus

"Bertahun-tahun mengalami siksaan lahir dan batin, saya baru berani meninggalkan rumah pada usia 21 tahun. Saya merasa sudah cukup dewasa dan berani," jelas Fidya.

Keputusan Fidya untuk meninggalkan rumah rupanya membawanya pada kehidupan baru. Ia kini telah menikah dan dikaruniai seorang anak.

Kendati demikian, kabar kemunculannya tetap menjadi perhatian publik, terutama karena kasusnya sempat dianggap sebagai kasus orang hilang yang misterius.

Fidya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kabar dirinya.

Baca Juga:
Soroti Ifan Seventeen yang Diangkat Jadi Dirut PT PFN, Denny Siregar: Emang Pernah Jadi Produser Apa ya?

Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari kemunculannya saat ini hanyalah untuk mengklarifikasi informasi yang beredar dan berharap bisa menjalani hidup dengan tenang.

Melalui video tersebut, Fidya berharap orang tuanya bisa menerima kehidupan yang ia jalani sekarang. 

Ia tidak ingin permasalahan ini terus berlarut-larut dan ingin melanjutkan hidup tanpa adanya konflik lebih lanjut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Mendagri RI Tito Karnavian ajak para kepala daerah merubah mindset agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD

Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Pengangkatan CASN 2024, Wapres Gibran: Nanti Pak Presiden Berikan Update

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebut pemerintah sudah punya solusi untuk polemik pengangkatan CASN 2024

Nilai Ada Regulasi Penghambat Investasi di Indonesia, Luhut Binsar dan Menko Airlangga Bentuk Tim Kajian Khusus

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Airlangga membuat tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang hambat investasi

Soroti Ifan Seventeen yang Diangkat Jadi Dirut PT PFN, Denny Siregar: Emang Pernah Jadi Produser Apa ya?

Begini reaksi dari pegiat medsos Denny Siregar usai mengetahui kabar bahwa Ifan Seventeen diangkat jadi dirut PT PFN

Menhan Sjafrie Soal Posisi Letkol Teddy usai Revisi UU TNI Minta Prajurit Harus Pensiun saat Menjabat di Kementerian

Begini kata Menhan Sjafrie mengenai posisi Letkol Teddy Indra Wijaya setelah revisi UU TNI minta prajurit aktif di Kementerian untuk pensiun

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;