Presiden Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Pakar Hukum Tata Negara: Uangnya Ada?

Potret Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di acara peluncuran mekanisme penyaluran baru untuk tunjangan guru Aparatur Sipil Negara di daerah
Potret Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di acara peluncuran mekanisme penyaluran baru untuk tunjangan guru Aparatur Sipil Negara di daerah Source: (Foto/Instagram/@presidenrepublikindonesia)

Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyoroti rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.

Rencana membangun penjara khusus untuk para koruptor tersebut diungkapkan Prabowo saat meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan keinginannya untuk memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat yang nyaman bagi para koruptor.

Oleh karena itu, ia berencana membangun fasilitas penjara yang dirancang khusus agar para koruptor tidak memiliki kebebasan bergerak, apalagi melarikan diri. Ia menegaskan bahwa penjara tersebut akan dibangun dengan sistem keamanan yang kokoh dan berlokasi di daerah terpencil.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

"Nanti akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh, di suatu tempat, yang terpencil, mereka (koruptor) nggak bisa keluar malam hari," kata Presiden Prabowo.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bivitri Susanti menilai rencana tersebut terdengar sangat bombastis. Ia mengungkapkan pandangannya melalui akun X resminya @BivitriS pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam cuitannya, Bivitri menilai bahwa jika pemerintah benar-benar serius ingin memberantas korupsi, seharusnya langkah yang diambil tidak perlu bersifat sensasional.

Menurutnya, ada cara yang lebih efektif untuk menangani korupsi, yakni dengan segera menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset serta mengembalikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sediakala.

Baca Juga:
Said Didu soal 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Pinjol: Semua Jenis Kejahatan Bisa Mereka Lakukan

Selain itu, Bivitri juga meragukan realisasi pembangunan penjara tersebut. Ia mempertanyakan sumber dana yang akan digunakan, mengingat pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Dalam situasi tersebut, ia merasa skeptis bahwa anggaran yang besar akan dialokasikan untuk membangun penjara khusus bagi koruptor.

"Bombastis bener. Padahal kalau memang mau, segera tuh UU perampasan aset, KPK dibalikin. Penjara khusus, penjara biasanya aja begitu. Lagipula, uangnya ada?" tulis Bivitri dalam cuitannya.

Pernyataan Bivitri mencerminkan kekhawatiran banyak pihak mengenai efektivitas kebijakan yang lebih menitikberatkan pada aspek simbolis dibandingkan solusi hukum yang nyata.

Baca Juga:
Viral Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Muncul usai 10 Tahun Hilang, Alasannya Meninggalkan Rumah Jadi Sorotan

Beberapa kalangan menilai bahwa memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan membangun penjara, tetapi harus disertai dengan reformasi hukum yang tegas dan perbaikan sistem pengawasan terhadap pejabat publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan nilai Luhut Binsar Pandjaitan tidak mampu membawa investor besar untuk masuk ke Indonesia

Said Didu soal 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Pinjol: Semua Jenis Kejahatan Bisa Mereka Lakukan

Pegiat medsos menyoroti adanya kabar oknum polisi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang memeras pengguna narkoba

KSAD Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Wewenangnya, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Berarti Anda Bisa Lakukan Semaunya!

Zainal Arifin Mochtar menanggapi komentar KSAD yang minta tidak ada intervensi soal keputusannya memberikan Seskab Teddy kenaikan pangkat

Viral Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Muncul usai 10 Tahun Hilang, Alasannya Meninggalkan Rumah Jadi Sorotan

Atleti taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah muncul ke publik setelah orang tuanya melaporkan bahwa Fidya sudah hilang 10 tahun

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Mendagri RI Tito Karnavian ajak para kepala daerah merubah mindset agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;