Said Didu soal 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Pinjol: Semua Jenis Kejahatan Bisa Mereka Lakukan

Tangkap layar video yang menampilkan pegiat media sosial, Said Didu sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan pegiat media sosial, Said Didu sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/YouTube/@MANUSIA MERDEKA - MSD)

Nasional, gemasulawesi - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan publik.

Sebanyak sembilan personel terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba di Batam, Kepri.

Korban dipaksa mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.

Tindakan tersebut berujung pada pemecatan dua polisi secara tidak hormat kepada dua oknum polisi yang terlibat.

Baca Juga:
KSAD Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Wewenangnya, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Berarti Anda Bisa Lakukan Semaunya!

Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Kepri.

Selain itu, tujuh personel lainnya dikenakan sanksi berupa demosi atau pemindahan jabatan serta penurunan pangkat sebagai bentuk hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, bukan justru menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Said Didu turut memberikan pandangannya melalui akun Twitter atau X resminya @msaid_didu pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga:
Viral Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Muncul usai 10 Tahun Hilang, Alasannya Meninggalkan Rumah Jadi Sorotan

Ia mengkritik keras tindakan oknum polisi tersebut dan menyoroti bagaimana kejahatan bisa dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

"Sepertinya semua jenis kejahatan bisa mereka lakukan. Sekolahnya di mana ya?" tulis Said Didu dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang kabar terkait kasus pemerasan tersebut.

Cuitan Said Didu itu kemudian mendapat berbagai respons dari warganet.

Banyak yang setuju dengan kritiknya dan mengungkapkan kekecewaan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Salah satu warganet dengan akun @kam*** membalas dengan komentar tajam mengenai kondisi aparat di negara yang dinilai masih memiliki tingkat korupsi yang tinggi.

"Di negara bobrok & korup maka aparat penegak hukumnya tak beda dg penjahat. Kerap melakukan tindakan kriminal & melanggar aturan," tulis akun tersebut dalam balasannya.

Tanggapan dari warganet lainnya juga banyak yang mengkritik kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama yang melibatkan anggotanya sendiri.

Mereka menyoroti bagaimana masih ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakan wewenang, serta mendesak agar tindakan tegas diberikan kepada semua pelaku tanpa pandang bulu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

KSAD Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Wewenangnya, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Berarti Anda Bisa Lakukan Semaunya!

Zainal Arifin Mochtar menanggapi komentar KSAD yang minta tidak ada intervensi soal keputusannya memberikan Seskab Teddy kenaikan pangkat

Viral Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Muncul usai 10 Tahun Hilang, Alasannya Meninggalkan Rumah Jadi Sorotan

Atleti taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah muncul ke publik setelah orang tuanya melaporkan bahwa Fidya sudah hilang 10 tahun

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Mendagri RI Tito Karnavian ajak para kepala daerah merubah mindset agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD

Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Pengangkatan CASN 2024, Wapres Gibran: Nanti Pak Presiden Berikan Update

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebut pemerintah sudah punya solusi untuk polemik pengangkatan CASN 2024

Nilai Ada Regulasi Penghambat Investasi di Indonesia, Luhut Binsar dan Menko Airlangga Bentuk Tim Kajian Khusus

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Airlangga membuat tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang hambat investasi

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;