Luhut Cari Regulasi yang Menghambat Investor Datang, Bivitri Susanti Nilai Korupsi Jadi Penghambat Sebenarnya

Potret Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan ketika sedang melakukan rapat
Potret Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan ketika sedang melakukan rapat Source: (Foto/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyoroti Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin mencari regulasi penghambat investasi masuk ke Indonesia.

Diketahui bahwa Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus untuk mengidentifikasi regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, baik bagi investor domestik maupun internasional.

Luhut mengungkapkan bahwa dirinya bersama Airlangga menyadari adanya beberapa regulasi yang dapat memperlambat masuknya investasi.

Baca Juga:
Ada 2 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024 Karena Tak Punya Anggaran, Ketua KPU Yakin Kemendagri Bisa Fasilitasi

Dengan adanya tim kajian ini, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi sehingga Indonesia menjadi negara yang lebih menarik bagi para investor.

Regulasi yang tidak efektif dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aturan yang berkaitan dengan investasi.

Menanggapi langkah yang diambil oleh Luhut, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya @BivitriS pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam cuitannya, ia menilai bahwa hambatan utama bagi investasi bukan terletak pada regulasi, melainkan pada berbagai praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang masih sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga:
Soroti Kabar Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Politikus Demokrat: Sakit Orang Ini

"Penghambat investasi itu ya kalian yg berpraktek nepotisme, kolusi, korupsi, memanipulasi hukum, bikin kebijakan berubah2 terus (krn tdk pakai data), yg ngomong asal populis dan bombastis tp kebijakan chaos," tulis Bivitri, sambil mengunggah ulang berita terkait langkah Luhut mencari penghambat investasi.

Pernyataan Bivitri ini langsung mendapat respons dari warganet.

Banyak yang setuju dengan pendapatnya, mengingat isu korupsi dan ketidakpastian hukum memang masih menjadi persoalan besar dalam dunia investasi di Indonesia.

"Benar skali, mana mau Investor tanamkan modalnya di Ngr yg sarat KKN & tdk adanya jaminan / Kepastian Hukum, bknnya nanti untung malah buntung siapa jg yg sudi," tulis akun tersebut.

Baca Juga:
Komdigi Diterpa Skandal! Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar Lebih

Selain itu, beberapa warganet lainnya juga menilai bahwa seringnya perubahan kebijakan tanpa dasar yang kuat menjadi kendala utama bagi para investor.

Ketidakpastian dalam regulasi membuat mereka enggan untuk menanamkan modal dalam jangka panjang. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ada 2 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024 Karena Tak Punya Anggaran, Ketua KPU Yakin Kemendagri Bisa Fasilitasi

Begini keterangan dari ketua KPU Mochammad Afifuddin terkait dua daerah yang belum menyampaikan update anggaran untuk PSU Pilkada 2024

Soroti Kabar Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Politikus Demokrat: Sakit Orang Ini

Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan tanggapan mengenai kabar eks Kapolres Ngada yang terlibat kasus asusila dan narkoba

Wakil Ketua DPR Pastikan Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan Diumumkan Paling Lambat Minggu Depan

Wakil DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengumuman terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan paling lambat pekan depan

Komdigi Diterpa Skandal! Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta PDNS Komdigi

Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

Ifan Seventeen kini menjabat Dirut PFN. Penunjukan ini menimbulkan perdebatan karena latar belakangnya sebagai musisi. Berikut profilnya.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;