Soroti Kabar Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Politikus Demokrat: Sakit Orang Ini

Potret eks Kapolres Ngada yang baru-baru ini jadi sorotan karena terlibat kasus asusila
Potret eks Kapolres Ngada yang baru-baru ini jadi sorotan karena terlibat kasus asusila Source: (Foto/HO- ANTARA/Fath Putra Mulya)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

Penetapan ini diiringi dengan pencopotannya dari jabatan Kapolres Ngada sebagai bentuk tindakan tegas dari kepolisian.

Langkah ini dilakukan setelah muncul bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan FWLS dalam kejahatan tersebut.

Dalam kasus ini, FWLS diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat korban, di mana tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Pastikan Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan Diumumkan Paling Lambat Minggu Depan

Para korban tersebut berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan satu korban lainnya adalah seorang wanita berusia 20 tahun.

Fakta ini membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik, mengingat posisi FWLS sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Tak hanya melakukan tindakan asusila, FWLS juga diduga merekam perbuatannya dan mengunggahnya ke situs yang terdapat di web gelap (darkweb).

Hal ini semakin memperberat dugaan kejahatan yang dilakukannya. Penyebaran konten tersebut di platform ilegal menimbulkan keprihatinan serius terkait eksploitasi anak di dunia maya.

Baca Juga:
Komdigi Diterpa Skandal! Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar Lebih

Selain kasus dugaan pelecehan seksual, FWLS juga tersandung masalah penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia terbukti sebagai pengguna narkoba.

Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Ia turut menyoroti kasus ini dan menyampaikan pandangannya melalui akun X resminya, @jansen_jsp, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:
Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

Dalam cuitannya, Jansen menilai bahwa FWLS mengalami gangguan mental karena telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Selain mengkritik tindakan FWLS, Jansen juga menekankan pentingnya pengawasan terhadapnya setelah ia menjalani hukuman.

Menurutnya, seseorang yang terbukti melakukan kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja setelah bebas, mengingat kemungkinan berulangnya perbuatan serupa.

"Gila. Sakit orang ini. Dilakukan ke anak-anak bawah umur lagi. Pasca nanti bebas menjalani hukuman, harus diawasi benar orang ini," tulis Jansen dalam cuitannya.

Baca Juga:
Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Lebih lanjut, Jansen juga mendorong pengadilan agar berani mengeluarkan putusan yang lebih progresif terhadap pelaku kejahatan asusila.

Menurutnya, vonis yang diberikan harus mencerminkan keadilan bagi para korban serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya di masa depan.

"Dalam kasus ini dan sejenisnya, pengadilan menurutku harus mulai berani mengeluarkan sebuah vonis dan keputusan yang progresiv," lanjut Jansen dalam cuitannya.

Saat ini, FWLS telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin pekan depan untuk menentukan nasibnya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Wakil Ketua DPR Pastikan Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan Diumumkan Paling Lambat Minggu Depan

Wakil DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengumuman terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan paling lambat pekan depan

Komdigi Diterpa Skandal! Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta PDNS Komdigi

Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

Ifan Seventeen kini menjabat Dirut PFN. Penunjukan ini menimbulkan perdebatan karena latar belakangnya sebagai musisi. Berikut profilnya.

Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Pemerintah pastikan tunjangan guru ASN tak lagi terlambat, langsung ke rekening penerima, Prabowo tegaskan perang melawan korupsi.

Presiden Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Pakar Hukum Tata Negara: Uangnya Ada?

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapan terkait Presiden Prabowo yang ingin bangun penjara khusus bagi koruptor

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;