Komdigi Diterpa Skandal! Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar Lebih

Potret momen Kejari Jakpus melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi di Komdigi
Potret momen Kejari Jakpus melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi di Komdigi Source: (Foto/ANTARA/HO-Kejari Jakpus)

Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dugaan tindak pidana korupsi ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kejari Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

Baca Juga:
Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

"Penyidik menggeledah beberapa tempat di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Barang bukti tersebut terdiri dari dokumen-dokumen penting, uang tunai, kendaraan mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

Kejari memastikan bahwa semua barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:
Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Diketahui bahwa kasus ini bermula dari proyek pengadaan barang dan jasa PDNS yang dilakukan oleh Komdigi sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan total anggaran mencapai Rp958 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya praktik pengondisian lelang yang melibatkan pejabat Kominfo (sebelum berubah menjadi Komdigi) dan perusahaan swasta tertentu.

Pada tahun 2020, proyek pengadaan pertama dimenangkan oleh PT AL dengan nilai kontrak sebesar Rp60 miliar.

Kemudian, pada tahun 2022, perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp188 miliar setelah persyaratan tertentu dihilangkan untuk mempermudah proses lelang.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Pakar Hukum Tata Negara: Uangnya Ada?

Skema serupa terjadi lagi pada tahun 2023 dan 2024. Perusahaan yang sama kembali ditetapkan sebagai pemenang dalam proyek komputasi awan dengan nilai kontrak mencapai Rp350,9 miliar pada tahun 2023 dan Rp256,5 miliar pada tahun 2024.

Pola pengondisian yang berulang ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pihak perusahaan dan pejabat pemerintah terkait.

Lebih jauh, akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang menyebabkan sejumlah layanan pemerintahan lumpuh.

Insiden ini juga berakibat pada tereksposnya data pribadi penduduk Indonesia dalam skala besar, menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan siber nasional.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

Hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pihak berwenang masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperjelas siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ini. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

Ifan Seventeen kini menjabat Dirut PFN. Penunjukan ini menimbulkan perdebatan karena latar belakangnya sebagai musisi. Berikut profilnya.

Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Pemerintah pastikan tunjangan guru ASN tak lagi terlambat, langsung ke rekening penerima, Prabowo tegaskan perang melawan korupsi.

Presiden Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Pakar Hukum Tata Negara: Uangnya Ada?

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapan terkait Presiden Prabowo yang ingin bangun penjara khusus bagi koruptor

Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan nilai Luhut Binsar Pandjaitan tidak mampu membawa investor besar untuk masuk ke Indonesia

Said Didu soal 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Pinjol: Semua Jenis Kejahatan Bisa Mereka Lakukan

Pegiat medsos menyoroti adanya kabar oknum polisi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang memeras pengguna narkoba

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;