Menhan Sebut RUU TNI Disahkan Bukan Permintaan Prabowo, Zainal Arifin Mochtar: Belain Presiden Harus Cerdas Dikit Pak

Potret Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin saat menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU TNI
Potret Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin saat menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU TNI Source: (Foto/Instagram/@sjafrie.sjamsoeddin)

Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Pernyataan Menhan Sjafrie sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada permintaan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembahasan dan pengesahan RUU TNI, serta menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU TNI yang berlangsung cepat sempat memicu pertanyaan dari berbagai pihak.

Namun, Menhan Sjafrie memastikan bahwa tidak ada intervensi khusus dari Presiden dalam mempercepat proses legislasi tersebut.

Baca Juga:
Puan Maharani Pastikan RUU TNI Tidak Mengubah Aturan Larangan Berbisnis dan Berpolitik bagi Prajurit

Ia menyatakan bahwa jalannya pembahasan RUU TNI di DPR murni merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan presiden," jelas Menhan Sjafrie, di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Namun, pernyataan Menhan Sjafrie mendapat respons dari Zainal Arifin Mochtar, yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap klaim tersebut.

Menurutnya, pernyataan Menhan menunjukkan pemahaman yang keliru mengenai proses legislasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga:
Jika Terbukti Berencana, Komisi III DPR Setuju Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Melalui cuitan di akun X resminya, @zainalamochtar, Zainal menyebutkan bahwa dalam Pasal 20 UUD 1945 tidak ada istilah "pemerintah" dalam proses legislasi, melainkan hanya Presiden dan DPR.

Dengan demikian, menurutnya, UU TNI sudah pasti merupakan hasil kesepakatan antara Presiden dan DPR, bukan sekadar keputusan bersama pemerintah secara umum.

"Aduh pak, perih perut saya dgn pernyataan ini. Mau belain Presiden hrs cerdas dikit pak. Mohon baca pasal 20 UUD, nda ada kata pemerintah dlm pasal legislasi, adanya Presiden. Jadi, UU TNI itu pasti maunya Presiden dan DPR, krn Presiden yg membahas dan menyetujui bersama DPR," tulis cuitan Zainal sembari mengunggah ulang ucapan Menhan.

Pernyataan Zainal tersebut memicu perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang memberikan tanggapan terhadap argumen yang ia sampaikan, dengan sebagian besar mengkritik pernyataan Menhan.

Baca Juga:
Guna Antisipasi Banjir dan Penurunan Tanah, Menteri PU Tegaskan Proyek Giant Sea Wall di Pantura Jawa Berlanjut

Beberapa pengguna media sosial bahkan menganggap bahwa pernyataan Menhan Sjafrie tidak mencerminkan pemahaman yang baik mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Hari gini menhan masih suka ngibulin rakyat. Klo mau bodoh jangan di depan publik dong pak," tulis balasan dari akun @sya***.

Polemik seputar pengesahan UU TNI ini menunjukkan bahwa publik terus mengawasi proses legislasi di Indonesia, terutama terkait kebijakan yang menyangkut institusi negara seperti TNI.

Perdebatan antara pejabat pemerintah, pakar hukum, dan masyarakat umum mencerminkan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses legislasi. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Puan Maharani Pastikan RUU TNI Tidak Mengubah Aturan Larangan Berbisnis dan Berpolitik bagi Prajurit

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan bahwa RUU TNI tidak mengubah aturan larangan prajurit TNI untuk berbisnis dan berpolitik

Jika Terbukti Berencana, Komisi III DPR Setuju Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku pihaknya setuju dengan hukuman mati untuk pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanang Lampung

Guna Antisipasi Banjir dan Penurunan Tanah, Menteri PU Tegaskan Proyek Giant Sea Wall di Pantura Jawa Berlanjut

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek giant sea wall atau tanggul laut raksasa

Ingin Pengangkatan CPNS 2024 Sesuai Jadwal, Mendagri Tito Karnavian Wanti-wanti Pemda Agar Jangan Sampai Tertinggal

Mendagri RI Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak ketinggalan dalam pengangkatan CPNS 2024 sesuai instruksi Presiden

Luhut Sebut Pemerintah Akan Luncurkan GovTech dan Wajibkan Setiap Keluarga Punya Rekening Bank, Begini Tujuannya

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto bakal meluncurkan GovTech pada bulan Agustus 2025

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;