Nasional, gemasulawesi - Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur perencanaan dalam penembakan tersebut, maka hukuman mati adalah tindakan yang pantas bagi pelaku.
Peristiwa tragis ini terjadi saat tiga anggota kepolisian sedang menjalankan tugas untuk menertibkan praktik perjudian ilegal.
Namun, mereka justru menjadi korban aksi brutal yang merenggut nyawa mereka.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas, mengingat keterlibatan oknum aparat dalam insiden yang seharusnya tidak terjadi.
"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," jelas Habiburokhman pada Kamis 20 Maret 2025.
Habiburokhman menilai tindakan pelaku sangat sewenang-wenang dan biadab karena menembak aparat yang tengah menjalankan tugasnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Pihaknya menegaskan bahwa jika bukti-bukti menunjukkan adanya unsur perencanaan, maka Komisi III DPR RI tidak ragu mendukung penerapan hukuman mati bagi pelaku utama.
Sikap tegas ini tidak hanya didasarkan pada fakta bahwa korban adalah aparat kepolisian yang sedang bertugas, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melawan hukum dengan kekerasan.
Kejadian ini dinilai sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi, terlebih mengingat modus operandi pelaku yang sangat keji.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, telah mengumumkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penembakan tersebut.
Proses hukum terhadap tersangka ini masih berlangsung, dan penyidik terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa hingga saat ini status dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih sebagai saksi.
Belum ada penetapan tersangka terhadap kedua oknum tersebut, dan penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan peran mereka dalam kasus ini.
Terkait insiden penembakan ini, korban yang gugur dalam tugas adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib.
Ketiganya ditembak saat sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan pada Senin, 17 Maret 2025. (*/Risco)