Nasional, gemasulawesi - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang bertugas sebagai Satgas Pangan Polri memberikan keterangan terkait dugaan penjualan beras yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Kasus ini tengah menjadi perhatian karena beras yang dijual di pasaran diduga memiliki berat yang lebih ringan daripada yang tertera pada kemasannya.
Satgas Pangan Polri telah menerima informasi mengenai dugaan kecurangan ini dan sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Temuan awal menunjukkan adanya perbedaan antara berat beras yang sebenarnya dengan yang tertulis dalam kemasan.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional di mana kebutuhan bahan pokok meningkat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi terkait kasus ini dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
"Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu," jelas Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan lokasi pasti dari temuan beras yang diduga mengalami penyimpangan.
Baca Juga:
Puan Maharani Pastikan RUU TNI Tidak Mengubah Aturan Larangan Berbisnis dan Berpolitik bagi Prajurit
Kombes Pol. Samsu menegaskan bahwa mereka masih menelusuri tempat-tempat distribusi produk beras yang dicurigai telah dicurangi.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar peredaran bahan pokok di pasar tetap sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.
Dugaan adanya penyimpangan dalam takaran beras menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Terlebih, pada masa menjelang hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan, Lebaran, Natal, dan tahun baru, permintaan bahan pokok cenderung meningkat.
Hal ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan demi keuntungan pribadi.
"Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kemudian Natal, tahun baru, kebutuhan bahan pangan ini meningkat sehingga potensi terjadinya penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga ini selalu terjadi," sambung Kombes Pol. Samsu.
Sebelumnya, dugaan penjualan beras dengan takaran tidak sesuai ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebuah video singkat yang diunggah melalui laman YouTube Short memperlihatkan seorang warga yang menemukan bahwa beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, meskipun dalam keterangan di kemasan tertulis 5 kilogram.
Video tersebut pun langsung menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pengawasan kualitas barang yang beredar di pasaran. (*/Risco)