Heboh Temuan Beras yang Diduga Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Langsung Lakukan Penyelidikan

Potret Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin ketika memberikan keterangan kepada awak media
Potret Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin ketika memberikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang bertugas sebagai Satgas Pangan Polri memberikan keterangan terkait dugaan penjualan beras yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

Kasus ini tengah menjadi perhatian karena beras yang dijual di pasaran diduga memiliki berat yang lebih ringan daripada yang tertera pada kemasannya.

Satgas Pangan Polri telah menerima informasi mengenai dugaan kecurangan ini dan sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Temuan awal menunjukkan adanya perbedaan antara berat beras yang sebenarnya dengan yang tertulis dalam kemasan.

Baca Juga:
Menhan Sebut RUU TNI Disahkan Bukan Permintaan Prabowo, Zainal Arifin Mochtar: Belain Presiden Harus Cerdas Dikit Pak

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional di mana kebutuhan bahan pokok meningkat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi terkait kasus ini dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

"Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu," jelas Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan lokasi pasti dari temuan beras yang diduga mengalami penyimpangan.

Baca Juga:
Puan Maharani Pastikan RUU TNI Tidak Mengubah Aturan Larangan Berbisnis dan Berpolitik bagi Prajurit

Kombes Pol. Samsu menegaskan bahwa mereka masih menelusuri tempat-tempat distribusi produk beras yang dicurigai telah dicurangi.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar peredaran bahan pokok di pasar tetap sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.

Dugaan adanya penyimpangan dalam takaran beras menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Terlebih, pada masa menjelang hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan, Lebaran, Natal, dan tahun baru, permintaan bahan pokok cenderung meningkat.

Baca Juga:
Jika Terbukti Berencana, Komisi III DPR Setuju Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Hal ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan demi keuntungan pribadi.

"Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kemudian Natal, tahun baru, kebutuhan bahan pangan ini meningkat sehingga potensi terjadinya penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga ini selalu terjadi," sambung Kombes Pol. Samsu.

Sebelumnya, dugaan penjualan beras dengan takaran tidak sesuai ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebuah video singkat yang diunggah melalui laman YouTube Short memperlihatkan seorang warga yang menemukan bahwa beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, meskipun dalam keterangan di kemasan tertulis 5 kilogram.

Video tersebut pun langsung menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pengawasan kualitas barang yang beredar di pasaran. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Menhan Sebut RUU TNI Disahkan Bukan Permintaan Prabowo, Zainal Arifin Mochtar: Belain Presiden Harus Cerdas Dikit Pak

Zainal Arifin Mochtar menanggapi pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengaruh Presiden Prabowo di pengesahan RUU TNI

Puan Maharani Pastikan RUU TNI Tidak Mengubah Aturan Larangan Berbisnis dan Berpolitik bagi Prajurit

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan bahwa RUU TNI tidak mengubah aturan larangan prajurit TNI untuk berbisnis dan berpolitik

Jika Terbukti Berencana, Komisi III DPR Setuju Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku pihaknya setuju dengan hukuman mati untuk pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanang Lampung

Guna Antisipasi Banjir dan Penurunan Tanah, Menteri PU Tegaskan Proyek Giant Sea Wall di Pantura Jawa Berlanjut

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek giant sea wall atau tanggul laut raksasa

Ingin Pengangkatan CPNS 2024 Sesuai Jadwal, Mendagri Tito Karnavian Wanti-wanti Pemda Agar Jangan Sampai Tertinggal

Mendagri RI Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak ketinggalan dalam pengangkatan CPNS 2024 sesuai instruksi Presiden

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;