Nasional, gemasulawesi - Mayor Laut PM Ronald Ganap selaku Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, baru-baru ini angkat bicara terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam keterangannya, Ronald Ganap membenarkan bahwa ada seorang anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang wanita bernama Juwita (23), yang bekerja sebagai jurnalis media daring lokal, dalam kondisi meninggal dunia Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Saat ditemukan, jasad jurnalis wanita tersebut diketahui tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, kejadian ini diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban justru tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Sebaliknya, terdapat sejumlah luka lebam yang terdapat di bagian leher korban yang memunculkan dugaan bahwa jurnalis wanita itu menjadi korban tindak kekerasan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa seorang anggota TNI AL berinisial J diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
Oknum tersebut berpangkat Kelasi Satu dan bertugas di Lanal Balikpapan selama sekitar satu bulan setelah sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin.
Kelasi Satu J sendiri berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tercatat telah melakukan pengabdian sebagai anggota TNI AL dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Untuk saat ini, Kelasi Satu J diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus yang diduga melibatkan Kelasi Satu J ini akan ditangani secara terbuka dan transparan.
Keterbukaan tersebut, menurut Ronald Ganap, sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL.
"Sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum bakal disampaikan secara terbuka sebagai wujud dari transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," ujar Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 16 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ronald Ganap menegaskan bahwa terduga pelaku akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang melanggar hukum, terutama dalam kasus serius seperti ini. (*/Risco)